Anggaran Pilkada Sudah Bisa Dicairkan

Anggaran Pilkada Sudah Bisa Dicairkan

SUMBER - Dana untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Cirebon tahun 2013, sudah bisa dicairkan. Kepastian ini disampaikan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Anggaran Setda Kabupaten Cirebon, Asep Kurnia saat ditemui Radar di ruang kerjanya, kemarin (19/4). Dijelaskan, kepastian ini merupakan buah hasil kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Cirebon dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon. Hasil kesepakatan ini kemudian masuk dalam rapat kerja DPRD Kabupaten Cirebon, setelah itu disahkan oleh Bupati Cirebon sebagai kuasa penggunaan anggaran daerah. “Sudah bisa dicairkan, mudah-mudahan minggu depan bisa langsung digunakan oleh KPU Kabupaten Cirebon untuk membiayai seluruh tahapan pemilukada,” jelasnya. Diakui, dalam perjalanannya ada perdebatan antara TAPD dan KPU Kabupaten Cirebon mengenai jumlah anggaran. Berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPRD Kabupaten Cirebon yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun 2013, untuk pilkada ini sudah dialokasikan dana sebesar Rp26,2 miliar. Namun, anggaran yang diajukan oleh KPU Kabupaten Cirebon untuk pemilukada ini sebesar Rp62 miliar. “Guna mengatasi selisih ini, akhirnya kami bahas bareng-bareng dengan KPU, hingga akhirnya muncul kesepakatan Rp30 miliar,” ucapnya. Untuk menambah kekurangan dari Rp26,2 miliar menuju Rp30 miliar, TAPD akan memasukkan dalam perubahan anggaran parsial sesuai Permendagri No 57 tahun 2009 Tentang Perubahan Permendagri No 44 tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilukada Pasal 30 ayat 2. “Sebenarnya Rp30 miliar ini sudah disepakati, tapi kami menunggu jadwal rapat kerja dengan DPRD kerena mereka harus tahu. Setelah rapat itu dilaksanakan kemarin (18/4) dan DPRD sepakat, anggaran bisa dicairkan. Makanya, saya kurang sependapat kalau ada anggapan pemkab setengah hati mengeluarkan anggaran pilkada,” terang Asep. Oleh karena itu, dia pun meminta kepada KPU Kabupaten Cirebon untuk segera membuat rencana kegiatan anggaran, sehingga dalam waktu dekat bisa dicairkan anggaran yang Rp30 miliar itu. “Kalau rencana kegiatan anggaran itu sudah ada dan diinput ke dalam sistem, Naskah Hibah Pemerintah Daerah akan kami buat dan anggaran bisa digunakan,” bebernya. Kemudian, jika nanti dalam proses pilkada mengalami dua putaran, TAPD sudah memasang kuda-kuda dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar dalam perubahan APBD di awal bulan Juni mendatang. “Referensinya adalah kebutuhan belanja anggaran yang sekarang. Ketika pada kenyataannya tidak dua putaran, anggaran tersebut akan dikembalikan,” imbuhnya. Dalam anggaran sebesar Rp30 miliar itu, kebutuhan yang paling besar adalah logistik, mulai dari pengadaan surat suara dan honorarium petugas pemilihan umum, dari tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara. “Makanya, untuk menekan besarnya anggaran, kami kurangi PPK hingga pantia di tempat pemungutan suara. Linmas pun kami batasi per-TPS satu orang,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: