7.018 Surat Suara di Kuningan Ditemukan Rusak

7.018 Surat Suara di Kuningan Ditemukan Rusak

KUNINGAN – Proses pelipatan dan sortir surat suara masih berlangsung hingga Jumat (15/3) di GOR Ewangga Kuningan. Dari kegiatan tersebut, ditemukan sebanyak 7.018 surat suara rusak. Informasi tersebut disampaikan anggota Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan. “Bawaslu temukan 7.018 surat suara rusak,” sebut Jalil singkat tanpa memberi tanggapan panjang. Sementara itu, Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi mengatakan, surat suara rusak tersebut bersifat sementara dan ditemukan petugas pelipat dan sortir di GOR Ewangga. “Itu angka sementara, angka pasti dicek Senin (18/3),” kata Asep, Kamis (14/3). Dia menjelaskan, angka 7.018 surat suara yang rusak belum mutlak. Karena akan dilakukan sortir ulang di GOR Ewangga untuk memastikan kondisi surat suara benar-benar rusak atau masih memungkinkan digunakan. Prosesnya akan didampingi Bawaslu. “KPU tadi siang (kemarin, red) sudah menyampaikan surat pemberitahuan sekaligus undangan kepada Bawaslu. Dengan demikian, hari Senin nanti kita akan ketahui jumlah surat suara yang benar-benar rusak atau cacat, baik fisiknya maupun isinya,” jelas Asep. Surat suara yang rusak atau cacat tersebut, lanjut Asep, akan dituangkan dalam laporan resmi untuk disampaikan kepada KPU RI agar diganti surat suara yang kondisinya mulus. Sortir ulang hanya dilakukan terhadap surat suara yang diduga rusak atau cacat, yakni untuk jenis surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI Dapil Jabar 10 dan DPRD Dapil Jabar 13. Sementara untuk surat suara DPRD kabupaten, kata Asep, sama sekali belum dilakukan sortir lipat. Karena KPU Kuningan belum menerima kiriman dari PT Pura Barutama Kudus. KPU sudah mengkonfirmasi ke pihak manajemen pabrik, namun belum ada kepastian jadwal kapan akan dikirim. KPU berharap, surat suara DPRD Kuningan untuk Dapil 1 sampai 5 segera dikirim agar bisa secepatnya dilakukan penyortiran dan pelipatan. “Adapun petugas sortir lipat dipastikan tidak akan merekrut yang baru, sebab masih akan menggunakan tenaga sebelumnya. Total surat suara DPRD Kuningan yang akan diterima yaitu sebanyak 873.447 lembar, dengan rincian surat suara untuk Dapil 1 sebanyak 199.641, Dapil 2 sebanyak 203.645, Dapil 3 sebanyak 212.624, Dapil 4 sebanyak 147.912, Dapil 5 sebanyak 109.625,” pungkasnya. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: