Cegah Peredaran Narkoba, BNN Rangkul Peruguruan Tinggi

Cegah Peredaran Narkoba, BNN Rangkul Peruguruan Tinggi

KUNINGAN-Dalam rangka melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan manggandeng Universitas Kuningan (Uniku) sebagai mitra dalam melaksanakan program Kampus Bersih Narkoba (Bersinar). Agar program ini berjalan, kedua belah pihak sepakat melakukan penandatanganan kerja sama. Rektor Universitas Kuningan Dr H Dikdik Harjadi SE MSi menegaskan, kerja sama Uniku dan BNN Kabupaten Kuningan sebenarnya sudah berlangsung lama, tetapi baru saat ini diformalkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Masalah narkoba sendiri menjadi masalah bersama yang harus ditangani oleh segenap stakeholder di masyarakat. “Pemberantasan dan penanggulangan narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Uniku juga turut bertanggung jawab dan berkewajiban membantu pemerintah dan masyarakat untuk menanggulangi dan memberantas penyalahgunaan segala jenis narkoba,” tandas Dikdik. Sedangkan Kepala BNN Kabupaten Kuningan Edi Heryadi MSi menjelaskan bahwa program Kampus Bersih Narkoba (Bersinar) ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). “Kita menindaklanjuti instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN termasuk di kampus. Masalah narkoba ini sudah darurat sehingga perlu penanganan yang serius dan berkelanjutan. Siapa saja bisa kena narkoba termasuk hakim pemutus kasus narkoba. Termasuk juga para akademisi bisa terkena narkoba, seperti yang terjadi di Makassar. Begitu juga, narkoba menimpa kaum agamawan,” jelas Edi. Munculnya pemasok narkoba ini tentu karena ada permintaan. Sehingga, meningkatkan kesadaran mahasiswa terkait bahaya narkoba perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, salah satu kegiatan yang dapat dilakukan BNN dalam program Kampus Bersinar ini yaitu melalui tes urine. “Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan adalah tes urine. Tes urine berfungsi untuk mencegah, karena orientasi BNN yaitu pada barang bukti,” ujar Edi. Lebih jauh, Edi berharap bahwa materi tentang narkoba bisa masuk ke dalam kurikulum di perguruan tinggi agar mahasiswa memiliki kesadaran yang tinggi terkait bahaya narkoba. “Kami berharap bahwa materi narkoba ini bisa masuk dalam kurikulum di perguruan tinggi atau setidaknya bisa diselipkan pada mata kuliah yang relevan,” pangkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: