PPKIB Desak Bentuk Tim Kajian, Tidak Ikut Campur dalam Penentuan Calon Ibukota Inbar

PPKIB Desak Bentuk Tim Kajian, Tidak Ikut Campur dalam Penentuan Calon Ibukota Inbar

INDRAMAYU-Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) sepakat menyerahkan sepenuhnya penetapan lokasi ibukota calon daerah persiapan berdasarkan hasil kajian dari tim ahli. PPKIB juga mendesak Pemkab Indramayu untuk segera membentuk tim kajian sesuai dengan keputusan rapat paripurna laporan hasil kerja panitia khusus 1 DPRD Kabupaten Indramayu dalam rangka permohonan persetujuan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Indramayu Barat (Inbar). “Kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Karena sesuai hasil laporan Pansus, penetapan lokasi ibukota Inbar menjadi kewenangan eksekutif dengan tetap mempertimbangkan hasil kajian dari tim ahli,” kata Ketua PPKIB Sukamto SH saat acara syukuran disetujuinya pemekaran Kabupaten Indramayu di kediaman Rd Daniar Desa Sukajati Kecamatan Haurgeulis, Sabtu (16/3). Acara syukuran sendiri diwarnai dengan pemotongan nasi tumpeng serta makan bersama. Dihadiri perwakilan tokoh masyarakat Inbar, dalam kesempatan itu pula Sukamto menyampaikan laporan keikutsertaannya bersama jajaran pengurus PPKIB mengawal tahapan kegiatan yang dilaksanakan Pansus 1 DPRD Kabupaten Indramayu. Secara terbuka, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab dan DPRD Indramayu yang telah bekerja keras mempersiapkan rencana pembentukan Kabupaten Inbar dengan cukup matang. Pansus 1 yang dikomandoi Drs H Muhaemin bersikap proaktif menyongsong lahirnya kabupaten baru ini. Selama lebih dari satu bulan, mereka mampu melaksanakan tugasnya dengan baik mengacu rangkaian tahapan program kerja yang disusun sejak awal Februari lalu. Mulai dari pembahasan materi bersama para pihak terkait, kunjungan kerja ke Ciamis serta Pangandaran, kunjungan lapangan, konsultasi ke Kemendagri RI dan Biro Pemerintahan Setda Pemprov Jabar sampai dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna laporan hasil kerja panitia khusus 1 DPRD Kabupaten Indramayu dalam rangka permohonan persetujuan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Inbar. “Proses ini akan terus berlanjut, perjuangan masih panjang. Maka dari itu, PPKIB akan akan terus mengawal seluruh proses menuju pembentukan daerah persiapan Kabupaten Inbar. Kami berharap semua pihak baik DPRD, Pemkab dan elemen masyarakat terus memberikan dukungan maksimal demi terbentuknya Kabupaten Inbar,” pintanya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: