Tiga Desa Terima Sertifikat PTSL
CIREBON-Sebanyak tiga desa di Kecamatan Arjawinangun, menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan dilangsungkan di kantor Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, (20/3). Total ada 230 sertifikat program PTSL yang dibagikan. Dengan rincian 200 sertifikat untuk warga Desa Kebonturi, 20 Desa Galagamba, dan 10 Desa Geyongan. Hadir dalam acara itu, Penjabat Bupati Cirebon Dr Ir H Dicky Saromi MSc, Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon Riswan Suhendi SH, dan lainnya. Kepada awak media, Dr Ir H Dicky Saromi mengatakan, pembagian sertifikat yang dilakukan, merupakan pembagian hasil kegiatan tahun 2018. Sertifikat yang diserahkan kepada warga, lebih mengedepankan sisi aturan, transparansi dan akuntabilitas. Yakni dengan jumlah atau besaran biaya sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Apa yang dilakukan pihak kecamatan, kepala desa, ATR/BPN, seperti pengukuran, administrasi dan sebagainya, biayanya murni dari pemerintah dan tidak dibebankan kepada masyarakat. “Dalam hal ini, kita benar-benar ingin membantu masyarakat. Hanya dibebankan Rp150.000 untuk administrasinya. Dan bilamana harus ada persyaratan lain, yaitu pelunasan pajak atas tanah dan bangunan,” ungkapnya. Kepala Desa Kebonturi, Subur menyampaikan terima kasihnya kepada BPN yang telah mengabulkan permintaan warga Desa Kebonturi dalam hal pembagian sertifikat tanah program PTSL. Dikatakannya, sertifikat atas hak kepemilikan tanah sangat berarti bagi warga. Agar kepemilikan hak atas tanah menjadi legal dan diakui di mata hokum. juga meminimalisasi konflik atas sengketa luas lahan masing-masing warga. “Mungkin mereka dengan keluarga masih selisih paham, setelah di ikut sertakan, selesai permasalahan. Dulu, satu jengkal tanah pun jadi masalah. Setelah ada PTSL sudah jelas batasnya, dan tidak ada permasalahan di tetangga dan keluarga,” jelasnya. “Awalnya di sini (Desa Kebonturi, red) tidak PTSL. Saya inisiatif dengan panitia mengejar atau mengikutsertakan. Alhamdulillah direspons pihak BPN dan rekan-rekan, termasuk panitia. Langkah ini untuk memajukan warga saya. Kalau sudah mempunyai sertifikat, otomatis mereka tenang. Dan kepemilikan surat-surat menjadi sah dan jelas,” paparnya. (ade)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: