RSUD Pantura Siapkan TPS DPTb
INDRAMAYU-Pegawai di RSUD Pantura MA Sentot Patrol diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2019. Tak perlu meninggalkan tugas untuk balik kerumah, KPU Kabupaten Indramayu menyediakan satu tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi mereka yang masuk sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). “Ada satu TPS khusus DPTb yang nanti disiapkan di RS Pantura,” ucap Ketua Divisi Teknik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patrol, Saeful Bahri MPd kepada Radar Indramayu, Kamis (21/3). TPS DPTb ini, jelasnya, dikhususkan tak hanya bagi para pegawai RS, tapi juga pasien dan penunggu pasien yang pada 17 April nanti tengah menjalani perawatan. Asalkan mereka memiliki A5 atau surat pindah memilih yang sebelumnya telah diurus proses teknis adminstrasinya. Safeul Bachri menyebutkan, berdasarkan data ada 94 pegawai RS Pantura yang telah mengurus sebagai DPTb atau pindah memilih. “Mereka tetap memiliki hak untuk mencoblos berdasarkan PKPU nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilu,” katanya. Sebagaimana diketahui, DPTb adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar. “Kondisi ini dialami oleh para pegawai di lingkungan RS Pantura yang pada hari H pencoblosan Pemilu nanti sedang melaksanakan tugas. Sementara domisilinya jauh dari tempat kerja. Kamipun sudah meminta secara khusus kepada pihak RS untuk menyiapkan ruang khusus untuk TPS DPTb,” katanya. Untuk mengetahui kesiapan TPS DPTb di RS Pantura, PPK bersama unsur Muspika Patrol melakukan pengecekan. Hasilnya, RS Pantura dinyatakan siap menyediakan ruangan untuk TPS. Safeul Bachri menambahkan, TPS DPTb di RS Pantura diharapkan terwujud. Sebab jika tidak, maka khususnya pegawai RS yang telah memiliki A5 atau surat pindah memilih rawan tidak mencoblos. Pasalnya, jika mereka harus mendatangi TPS di luar RS sangat tidak mungkin. Sebabnya, jarak TPS terdekat cukup jauh sehingga akan membuat pelayanan kesehatan di RS terganggu. Belum lagi, mereka harus menyebar ke TPS lain untuk mencoblos karena kuota surat suara yang tidak mencukupi di satu TPS. “Jadi kalau tidak ada TPS di RS maka upaya mewujudkan peningkatan angka partisipasi pemilih hanya omong kosong belaka,” tandasnya. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: