Legislatif-Eksekutif Sepakat, Pembahasan 4 Raperda Dikebut
MAJALENGKA-Pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) memasuki tahapan pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi. Agenda ini berlangsung pada forum rapat paripurna Kamis sore (21/3). Pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda yang disampaikan eksekutif, dilakukan bergiliran oleh delapan fraksi di DPRD melalui juru bicaranya. Sedangkan, pembacaan pendapat bupati terhadap Raperda yang disampaikan eksekutif disampaikan oleh Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana. Dalam pemaparan dari masing-masing pihak, pada intinya kedua belah pihak tidak keberatan atas setiap Raperda yang telah diajukan ini. Sehingga, besar kemungkinan pembahasanya akan dilanjut ke tahapan berikutnya. Wabup Tarsono dalam membacakan pidato bupati menyebutkan jika Raperda inisiatif yang telah disampaikan tersebut agar dalam penyusunanya harus diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehingga perda yang dihasilkan nantinya dapat merepresentasikan kebutuhan hukum dan kepentingan masyarakat. “Selanjutnya rapeda tentang pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan Perda, dan Raperda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyatakat, perlu dikaji bersama dan semoga dalam pembahasan nanti dapat berjalan lancar,” kata Wabup. Di pihak DPRD sendiri, masing-masing fraksi dalam pandangan umumnya menyampaikan tidak keberatan dengan pengajuan Raperda mengenai perubahan Perda 2 tahun 2015 tentang Desa (Perda Desa), serta Raperda tentang perubahan Perda Perumda BPR Majalengka. Ketua DPRD Drs H Edy Anas Djunaedi MM megatakan, setelah dilakukan agenda ini, akan dilanjutkan dengan rapat paripurna kembali. Mengagendakan jawaban dari masing-masing pihak terhadap pandangan umum dan pendapatnya atas penyikapan empat Raperda tersebut. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: