Ingat! WNA Tak Boleh Coblos, Lolos Masuk DPT Pemilu 2019, Berstatus TMS

Ingat! WNA Tak Boleh Coblos, Lolos Masuk DPT Pemilu 2019, Berstatus TMS

WNI yang memiliki E-KTP, bukan jaminan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Sebaliknya, WNA justru masuk DPT. Tak hanya untuk Pemilu 17 April 2019, WNA itu sudah masuk DPT sejak Pilkada 2018. \"\"DUA WNA terungkap masuk DPT Pemilu 2019 di Kota Cirebon. Ada satu WNA asal Jepang, dan satu WNA asal Singapura. Temuan masuknya WNA dalam DPT diungkap oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon. Data pertama yang diungkap pada awal Maret adalah Yumiko Kashu, WNA Jepang. Yumiko ternyata sudah terinput dalam DPT sejak Pilkada 2018 lalu. Walaupun pada Pilkada 27 Juni itu dia tak menggunakan hak suaranya karena ia sadar berstatus WNA. “Kami sudah verifikasi faktual dan memang dia WNA Jepang. Dari pilkada, ternyata nyambung masuk dalam DPT Pemilu 2019,” kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin. Lalu, sambung Joharudin, akhir Maret ini terungkap lagi WNA asal Singapura masuk DPT. Yakni Ferry Pranata. Ferry diketahui sudah memiliki KTP Singapura, tapi terdaftar di DPT dan masuk di TPS 10 Pulasaren, Kota Cirebon untuk Pemilu 17 April 2019. Atas temuan-temuan itu, KPU Kota Cirebon juga turun melakukan verifikasi faktual. Misalnya untuk Yumiko, Kasubag Program dan Data KPU Kota Cirebon Efar Januar Udnur mengakui WNA Jepang itu masuk DPT. Dari data yang dimili KPU, Yumiko beralamat di Jl Sudarsono, Kota Cirebon. “Kami sudah ke rumahnya, dia mengakui masih WNA. Dokumennya lengkap mulai KITAP dan KTP khusus warga negara luar negeri. Bentuk KTP model SIAK. Jadi Yumiko masuk DPT padahal WNA,” jelas Efar kepada Radar Cirebon. Ia juga membenarkan jika Yumiko masuk DPT Pilkada 2018. “Yang bersangkutan menjelaskan masuk dalam DPT Pilkada 2018, tapi tidak datang ke TPS. Karena Yumiko merasa bukan WNI. Yumiko saat itu tidak mendapatkan  formulir C-6,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: