Bupati Acep Minta Satu Desa Satu TK
KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen akan memberikan pelayanan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara optimal. Bahkan, pemerintah daerah telah mencanangkan wajib pra-SD bagi anak-anak usia dini. “Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan perhatian lebih terhadap penyelenggaraan PAUD. Terlebih pada 8 September 2017 lalu, berbarengan dengan Peringatan Hari Aksara Internasional di Kabupaten Kuningan telah dicanangkan wajib pra-SD, yang artinya anak usia 5–6 tahun wajib dilayani pada jenjang PAUD formal (TK),” kata Sekda Dian Rachmat Yanuar saat memberikan keterngan persnya, kemarin. Dian juga mengimbau, agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan segera melakukan pemetaan terhadap anak-anak usia dini agar dapat mengikuti PAUD di masing-masing desa maupun kelurahan. “Pak bupati sudah menginstruksikan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pemetaan penerimaan peserta didik PAUD, yaitu bagi desa dan kelurahan yang telah memiliki TK maka anak usia 5-6 tahun wajib dilayani di TK, anak usia 3-5 tahun wajib dilayani di Kelompok Bermain. Sementara desa dan kelurahan yang belum memiliki TK, kita perbolehkan usia 3-6 tahun dilayani di Kelompok Bermain sambil menunggu tersedianya TK di tempat tersebut,” tegas sekda. Sehubungan hal tersebut, lanjut Dian, bupati juga instruksikan kepada para camat, lurah maupun kepala desa yang di wilayahnya belum tersedia layanan TK untuk melakukan upaya pendirian rintisan TK swasta. Sehingga dalam kurun waktu satu sampai dua tahun kedepan, anak usia 5-6 tahun dipastikan dapat dilayani pembelajarannya pada jenjang TK. “Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan terus melakukan optimalisasi peningkatan pelayanan dan peningkatan mutu, terhadap jenjang PAUD. Hal ini terbukti dengan peningkatan DAK non fisik BOP PAUD pada tahun 2016 hanya Rp8 miliar, tahun 2017 menjadi Rp 13 miliar, kemudian tahun 2018 menjadi Rp 15 miliar, serta tahun 2019 menjadi Rp18 miliar ditambah dengan bantuan Provinsi sebesar Rp 19 miliar, yang diperuntukan untuk pengadaan alat permainan edukasi semua lembaga PAUD di Kabupaten Kuningan,” jelasnya. Selain itu, pihaknya tahun ini mendapat dana non fisik pendidikan kejar paket setara SD, SMP, dan SMA sebesar Rp 8 miliar. Artinya, masyarakat Kabupaten Kuningan yang tahun ini mengikuti pendidikan kejar Paket A, B maupun C dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis. “Kesemuanya itu menunjukkan, upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan sungguh serius dalam melakukan penanganan PAUD dan pendidikan masyarakat di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: