Sebelum Lelang, DPUPR Bedah Proyek, Dua Bidang Tangani Pekerjaan Rp53 Miliar

Sebelum Lelang, DPUPR Bedah Proyek, Dua Bidang Tangani Pekerjaan Rp53 Miliar

CIREBON–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berpacu dengan waktu untuk melelangkan sejumlah pekerjaan. Mengingat dinas teknis terbesar ini tengah mengalami sejumlah masalah. Termasuk kasus hukum yang membeli Sekretaris DPUPR, YW. Pelaksana Tugas (Plt) DPUPR Drs H Agus Mulyadi MSi mengaku tengah melakukan pembenahan internal. Termasuk dalam lelang proyek ke unit layanan pengadaan (ULP). Tujuannya agar pelaksanaan proyek fisik bisa berjalan dan tidak mengalami keterlambatan. “April ini rencananya sudah mulai lelang proyek fisik. Ini bedah internal maksudnya supaya semua tertib,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Bedah proyek ini rencananya dilaksanakan 4 April. Dalam agenda ini, setiap proyek sudah disiapkan baik organisasi sampai proses pengadaan. Dirinya ingin pelaksanaan proyek dilakukan secara tertib. Khusus Alun-alun Kejaksan, pekan depan sudah mulai lelang manajemen konstruksi. Secara  keseluruhan bulan Mei proyek revitalisasi alun alun kejaksan sudah bisa dilelang. Setelah semuanya beres persiapannya, secara umum pekan kedua April pekerjaan sudah bisa mulai dan persyaratan administrasi harus beres semuanya. Khususnya Alun-alun kejaksan karena ada tahapan tersendiri, apalagi nilai proyeknya hingga Rp30 miliar. Selain Alun-alun Kejaksan, ada lelang lanjutan pembangunan gedung Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM sebesar Rp9 miliar. Anggaran itu bersumber  dari APBD tahun 2019. “Begitu selesai dokumen untuk dilelangkan, tidak akan kita tunda. Mudah-mudahan bulan 5 atau bulan 6 sudah ada SPK,” bebernya. Tahun ini proyek fisik di DPUPR ada 12 paket yang masuk ke ULP. Itu hanya di Bidang Cipta Karya dan SDA. Total anggarannya mencapai Rp53 miliar. Sedangkan proyek fisik di  sekolah-sekolah sampai saat ini masih ditangani langsung oleh Dinas Pendidikan, dan  baru tahun depan semua proyek fisiknya melalui DPUPR. Termasuk rumah sakit tahun depan akan mulai melalui DPUPR. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: