Pemilu, Sekda Ajak ASN Netral

Pemilu, Sekda Ajak ASN Netral

KUNINGAN – Jelang pelaksanaan pemilu yang tinggal beberapa pekan lagi, aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Kuningan diwanti-wanti untuk netral. Jika ada ASN yang terlibat dalam politik praktis, maka bisa dikenakan sanksi. Karena itu, Sekda Dian Rachmat Yanuar kembali mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bersikap netral dalam pemilu. Atas komitmen itu, sekda bersama para ASN Kuningan membaca ikrar dalam suksesi Pemilu Serentak 2019. Ikrar yang dibacakan sekda termuda dalam sejarah birokrasi di Pemkab Kuningan itu diikuti peserta apel pagi di halaman Setda Kuningan. “Pertama mendukung suksesnya pemilu dan pilpres serentak tahun 2019, demi terwujudnya sistem pemerintahan presidensil yang semakin efektif berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah dan ujaran yang bermuatan Sara serta Hoax,” tegas Sekda Dian saat membacakan ikrarnya, Senin (1/4). Selanjutnya, masih kata sekda, mendukung serta mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika, serta lebih mengedepankan adu program, adu konsep, adu gagasan sebagai bagian dari pendidikan politik yang bermartabat. “Menjaga netralitas dan profesionalitas ASN dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggung jawab. Kami mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya secara demokratis pada tanggal 17 April 2019,” ajaknya. Menurutnya, hal itu demi terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk lima tahun ke depan. Serta terwujudnya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “ASN mendukung tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika. Pernyataan sikap ini disampaikan dengan rasa penuh tanggung jawab khusus demi terwujudnya Pemilu serentak 2019 yang bermartabat, beretika, demokratis dalam rangka menegakkan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Dian. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: