Segera Pulangkan TKW yang Mengancam Bunuh Diri
CIREBON–Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, Turini Fatmah (44), yang disekap majikan dan mengancam bunuh diri jika tidak segera dipulangkan, akhirnya menemui titik terang. Melalui kabar yang disampaikan anaknya Diah Ardikasari (28), dari pihak KBRI di Arab Saudi, sang Ibunda akan segera dipulangkan dalam waktu dekat. “Sekarang sudah di kantor KBRI, sudah amanlah istilahnya. Sudah nggak di tempat majikan, dan tinggal menunggu kepulangan. Adapun nanti pulang, dikawal katanya. (KBRI, red) bilangnya seperti itu, dikawal sampai rumah,” katanya kepada Radar Cirebon, (5/4). Sebelumnya, Diah telah berkoordinasi dengan beberapa pihak demi memperjuangkan kepulangan Turini. Seperti Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Imigrasi, mengirim surat aduan ke BNP2TKI, dan beberapa lembaga yang berhubungan dengan PMI di luar negeri. Bahkan, Diah juga pernah tertipu jutaan rupiah oleh oknum yang berdalih dapat memperjuangkan kepulangan ibunya. “Kabarnya tinggal nuntut masalah gaji aja. Soalnya majikan dari ibu saya sudah meninggal. Jadi, ini tinggal berembuk, anak-anaknya patungan untuk membayar gaji ibu saya ini. Insya Allah katanya paling lambat 2 mingguan. Dibantu juga hak-haknya,” bebernya. Mendengar Turini dalam keadaan sehat dan berada di KBRI di Arab Saudi, Diah merasa bersyukur dan lega, tidak lagi dihantui rasa khawatir. Diah juga berterima kasih kepada segenap pihak yang telah membantu kepulangan ibunya. Sebelumnya, Disnakertrans Kabupaten Cirebon H Abdullah Subandi MSi mengaku, akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, dengan mengatasnamakan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. Dengan upaya itu, Abdullah berharap pemerintah benar-benar serius dalam menangani kasus yang dialami Turini. Dirinya juga mengaku, merasa iba ketika mengetahui kabar TKW disekap, yang ia baca di koran. “Saya tetap harus melakukan koordinasi dan melindungi TKW yang bekerja di luar negeri. Kita berupaya lah untuk melindungi, kasihan. Masa sudah 22 tahun, kan bagaimana nanti di sana disekap dan hanya digaji 3 kali,” ujarnya. (ade)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: