Percetakan Naskah UN tanpa Security Printing

Percetakan Naskah UN tanpa Security Printing

JAKARTA - Wajar jika Kemendikbud menjadi bulan-bulanan ketika pelaksanaan UN 2013 amburadul. Untuk mencetak naskah ujian yang bersifat rahasia dan kategori dokumen negara, mereka menyerahkan kepada percetakan yang tidak mengantongi sertifikat security printing. Keterangan mengejutkan ini muncul dari pihak Kemendikbud di penghujung raker dengan Komisi X Jumat malam lalu (26/4). Keterangan ini otomatis menggugurkan pernyataan Kemendikbud sebelum UN yang selalu mengungkapkan jika safety percetakan naskah ujian terjamin. Sebab seluruh percetakan telah memenuhi syarat security printing. Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian (Balitbang) Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro mengatakan jika dua dari enam pemenang tender percetakan UN 2013 tidak bersertifikat security printing. ’’Ghalia (PT Ghalia Indonesia Printing) dan Balebat (PT Balebat Dedikasi Prima) memang tidak memiliki sertifikat security printing. Tetapi yang empat lainnya (PT Pura Barutama, PT Jasuindo Tiga Perkasa, PT Karya Wira Utama, dan PT Temprina Media Grafika) mempunyai sertifikat security printing,’’ kata dia. Khairil akhirnya mengakui jika syarat peserta tender percetakan naskah UN tidak harus memiliki sertifikat security printing. Mendengar penjelasan ini, anggota Komisi X banyak yang terhenyak. Beberapa anggota mengkritik Kemendikbud, karena naskah UN itu bukan dokumen sembarangan. Tetapi dokumen negara dan bersifat rahasia. Guru besar IPB itu menuturkan jika panitia lelang selama proses tender UN didampingi oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). ’’Dalam lelang memang tidak dipersyaratkan harus punya sertifikat security printing,’’ tandas Khairil. Terkait sikap Kemendikbud yang selama ini gembar-gembor jika percetakan naskah UN harus bersertifikat security printing itu hanya di tataran pengawasan saja. “Operasional dari percetakannya seperti security printing dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan naskah UN,’’ tandasnya. Khairil mengatakan, dalam SOP UN ditetapkan jika spesifikasi kertas lembar jawaban komputer (LJK) adalah 80 gram. Tetapi dia menerima laporan jika di lapangan kertas LJK hanya 70 gram. Kondisi ini disebabkan karena LJK menjadi satu dengan naskah soal yang memang spesifikasinya hanya 70 gram. Dengan kondisi ini, wajar jika masyarakat ramai menghardik Kemendikbud karena LJK tipis dan rawan bolong atau rusak. KEMENDIKBUD TERIMA DESAKAN KAJI HASIL UN SMA Sementara, rapat kerja (raker) evaluasi ujian nasional (UN) 2013 antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi X DPR kental aroma politik. Di detik akhir raker, Mendikbud Mohammad Nuh harus melakukan lobi-lobi untuk menentukan hasil rapat. Pemerintah sepakat menerima desakan mengkaji hasil UN, khusus jenjang SMA sederajat. Raker tentang UN ini sendiri berjalan cukup panjang. Dimulai Jumat (26/4) pukul 14.00 WIB dan baru ditutup Sabtu dinihari kemarin (27/4). Raker sempat diskors pada saat menjelang penetapan keputusan rapat. Dalam jeda rapat itu, pihak pemerintah dan parlemen terpaksa harus menjalani lobi-lobi untuk menyiasati penetapan butir-butir hasil raker yang krusial. Setidaknya ada dua butir hasil rapat yang alot penetapannya. Yakni keputusan Komisi X butir pertama yang menyesalkan pelaksanaan UN SMA sederajat yang tidak dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah. Sehingga berpotensi melahirkan ketidakadilan, memberikan dampak psikologis terhadap peserta ujian, dan implikasi pembengkakan anggaran. \"Tidak perlu menggunakan kata berpotensi lagi. Karena sudah jelas-jelas terlambat dan telah memberikan dampak ketidakadilan, termasuk dampak psikologi juga,\" kata anggota Komisi X Raihan Iskandar. Politisi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) itu bersikukuh jika Komisi X harus tegas menyikapi persoalan kacaunya pelaksanaan UN itu. Butir keputusan kedua tidak kalah alot penetapannya. Yakni terkait keabsahan nilai UN SMA sederajat untuk dijadikan patokan kelulusan dan menjadi kriteria masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Secara lengkap butir keputusan kedua itu berbunyi; Hasil UN SMA dan sederajat 2013 yang akan dijadikan sebagai syarat kelulusan dan persyaratan masuk PTN, perlu dipertimbangkan kembali dengan kajian mendalam. Banyak alasan yang muncul terkait tuntutan itu. Anggota Komisi X Reni Marlinawati misalnya, mengatakan bahwa dari sisi hukum pelaksanaan UN 2013 sudah tidak tepat. \"Saya tegas akan menggugat secara hukum pelaksanaan UN 2013,\" katanya. Politisi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) itu juga mengatakan, fraksinya mengeluarkan pendapat berbeda terkait butir keabsahan nilai UN SMA tadi. Dia mengatakan jika PPP tegas menolak penggunaan nilai UN SMA dan sederajat sebagai penentu kelulusan. \"Sepertinya pak Menteri masih tetap ngeyel,\" katanya usai raker. Reni memberikan dua opsi Kemendikbud terkait posisi nilai UN yang pelaksanaan ujiannya amburadul. Yakni menyerahkan hasil pemindaian kepada sekolah untuk penetapan kelulusan dan Kemendikbud maupun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak perlu ikut campur. Opsi kedua adalah Kemendikbud dan BSNP dengan legawa mengatakan kepada masyarakat jika nilai UN SMA tahun ini tidak absah dan tidak digunakan sebagai kriteria kelulusan siswa. Sehingga kriteria kelulusan siswa murni dari nilai rapor, ujian sekolah, menuntaskan seluruh mata pelajaran, dan mendapat nilai minimal baik untuk mata pelajaran agama, akhlak, serta kewarganegaraan. Fraksi lain yang mengeluarkan sikap tegas adalah PKS. Dalam salinan hasil raker, PKS mencantumkan catatan sebagai berikut; Fraksi PKS berpendapat bahwa hasil UN SMA sederajat tahun 2013 tidak dapat dijadikan syarat kelulusan dan persyaratan masuk PTN. \"Mendikbud harus gentle, sebagai bentuk mengakui kesalahan atas kelalaian, untuk menjadikan UN tahun ini hanya sebagai pemetaan siswa,\" kata Raihan usai raker. Dia mengatakan hasil UN SMA tahun ini harus diputuskan bukan syarat kelulusan dan bukan juga sebagai tiket masuk perguruan tinggi. Raihan mengatakan gelaran UN tidak sejalan dengan otonomi daerah. Dia mengatakan jika pendidikan merupakan salah satu dari kegiatan yang diotonomikan. \"Pemerintah pusat melalui BSNP cukup membuat kisi-kisinya,\" kata dia. Sedangkan pelaksana teknis UN dipasrahkan ke daerah. Kemendikbud cukup memantau melalui satuan kerja (satker) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang tersebar di tingkat provinsi. Usai raker Nuh tampak lega, meskipun pihaknya wajib mempertimbangkan kembali nilai UN SMA sederajat untuk kriteria kelulusan melalui kajian mendalam. \"Perintah Komisi X kan menuntut Kemendikbud mengkaji. Untuk urusan hasil kajiannya, kan dipasrahkan ke kami,\" tandasnya. Dengan sikap itu, Nuh terkesan berkelit dan tetap kukuh mempertahankan keabsahan nilai UN SMA yang pelaksanaan ujiannya amburadul. \"Iya nanti akan kita kaji mendalam. Tetapi siswa tidak perlu khawatir karena tidak akan mengganggu jadwal pengumuman kelulusan,\" tandasnya. Dia mengatakan hasil kajian nanti bisa mengeluarkan dua kesimpulan. Yakni nilai UN SMA sederajat tetap absah atau tidak absah sehingga tidak bisa dipakai untuk kriteria kelulusan. Menteri asal Surabaya itu mengakui jika penetapan hasil raker kental nuansa politik. \"Tapi teman-teman lihat sendirikan, hanya ada dua fraksi yang keberatan menjadikan nilai unas sebagai kriteria kelulusan,\" tandasnya. Fraksi-fraksi besar seperti Demokrat, PDI Perjuangan, dan Golkar pada intinya memasrahkan kepada Kemendikbud untuk mengkaji hasil UN. Nuh juga menuturkan hasil rapat lainnya adalah pembentukan panitia kerja (panja) evaluasi pelaksanaan UN tahun 2013. Dia menegaskan jika keberadaan panja ini tidak akan memengaruhi pengumuman UN. Sebab kerja panja biasanya bisa sampai bertahun-tahun. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: