Dana Pengelolaan Haji Terkuras

Dana Pengelolaan Haji Terkuras

JAKARTA-Penggunaan uang hasil pengelolaan atau nilai manfaat dana haji untuk subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dinilai terlalu besar. Tahun ini jumlahnya mencapai Rp7 triliun. Akibatnya uang hasil pengelolaan yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkuras. Untuk diketahui, tahun ini rata-rata ongkos haji dipatok Rp35,2 jutaan per jamaah. Padahal biaya riil haji mencapai hampir Rp70 juta. Dengan demikian harus dilakukan subsidi dari BPKH. Dan untuk tahun ini totalnya mencapai Rp7 triliun. Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Agus Priyanto menuturkan besarnya subsidi untuk biaya haji tersebut, maka uang hasil pengelolaan di BPKH sudah habis. Dia mengatakan angka subsidi biaya haji yang mencapai Rp35 juta per jamaah tersebut terlalu besar. Dia menghitung dengan setoran awal Rp25 juta dan masa tunggu rata-rata 10 tahun, idealnya uang hasil pengelolaan hanya sekitar Rp15 juta saja. “Ini hasil perhitungan saya jika orang menyimpan dana Rp25 juta di bank syariah,” tuturnya kemarin (7/4). Menurut Agus kondisi uang nilai manfaat di BPKH yang habis cukup rawan. Ia mencontohkan, jika Arab Saudi mendadak memberikan kuota haji tambahan, maka kuota itu tidak tergarap optimal. Karena BPKH sudah tidak punya uang lagi untuk subsidi. Uang yang ada di BPKH saat ini tinggal simpanan pokok setoran awal BPIH. Potensi kerawanan juga bisa terjadi ketika kurs dolar terhadap rupiah mendadak naik. Sebab sudah tidak ada lagi uang yang cukup besar untuk cadangan menambal selisih kurs. Dia berharap BPKH memperbaiki sistem pendanaan haji. Salah satu caranya adalah pemberian subsidi disesuaikan dengan masa tunggu masing-masing jamaah. Jadi satu jamaah dengan jamaah lain mendapatkan subsidi yang berbeda-beda. Sementara yang diterapkan saat ini, dana subsidi untuk jamaah haji dipukul rata. Dia khawatir skema pemberian subsidi tersebut justru mempengaruhi kemabruran ibadah haji. \"Sebab ada jamaah yang disubsidi dari hasil pengelolaan dana haji jamaah lainnya,\" tuturnya. Terpisah Kepala BPKH Anggito Abimanyu kurang sepakat jika uang nilai manfaat atau hasil pengelolaan dana haji dikatakan habis. Dia menegaskan uang nilai manfaat itu habis bukan karena seluruhnya digunakan untuk subsidi atau membayar indirect cost BPIH 2019. Anggito menjelaskan uang nilai manfaat selalu habis di akhir tahun karena disalurkan untuk beberapa aspek. Selain untuk subsidi dana haji, juga dikembalikan lagi melalui virtual account calon jamaah haji (CJH) yang masih di antrian. Kemudian hasil pengelolaan dana haji juga digunakan untuk dana kemaslahatan umat dan biaya operasional BPKH. Terkait potensi kerawanan, Anggito menuturkan ada beberapa skema solusi. Seperti menggunakan direct cost atau suntikan APBN. Hingga Februari 2019 lalu dana haji yang dikelola oleh BPKH mencapai Rp 113 triliun. Dana tersebut dihimpun dari setoran awal BPIH sebesar Rp25 juta/jamaah. Sementara total jamaah yang masuk dalam antrian haji mencapai 4,1 juta jiwa. Jumlah tersebut hampir menyamai penduduk Singapura yang berjumlah 5 jutaan jiwa. (khf/dbs/ful/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: