APILL Baru Butuh Rp800 Juta, Relokasi U-Turn, Ada Simpang Pecilon dan Taman Cipto

APILL Baru Butuh Rp800 Juta, Relokasi U-Turn, Ada Simpang Pecilon dan Taman Cipto

CIREBON–Empat titik kemacetan direncanakan akan menerapkan rekayasa lalu lintas baru. Salah satunya dengan relokasi titik putar arah (u-turn), pembuatan persimpangan dan pemasangan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL/lampu merah). Dari hasil kajian Dinas Perhubungan (Dishub), ada empat titik kemacetan baru yang memerlukan pemasangan APILL yakni Jl Swadaya-Jl Perjuangan atau simpang tiga Kampus Untag, perempatan SPBU Kalijaga dan dua titik lain di Jl Cipto Mangunkusumo. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub, Gunawan DEA mengatakan, dari kajian itu diketahui bahwa di beberapa titik kemacetan baru, kepadatan disebabkan tidak adanya APILL. Untuk mengatasi persoalan kemacetan ini, dishub sudah memiliki rencana untuk memasang APILL di di titik macet itu. Hanya saja anggarannya belum memadai, sedangkan satu titik lampu merah dibutuhkan anggaran setidaknya Rp200 juta. Dengan empat titik baru yang diajukan, setidaknya butuh biaya Rp800 juta. “Pertigaan kampus Untag sebenarnya mau kita pasang, tapi anggarannya belum ada. Padahal setiap hari di situ macet,” katanya kepada Radar Cirebon. Tidak hanya itu, Jl Cipto Mk khususnya di depan kantor cabang eks Indosat yang sempat dipasang APILL sekarang ditutup. APILL yang digunakan mengalami kerusakan, karena lampu merah itu sebenarnya lampu merah bekas, tapi karena rusak dan tidak ada suku cadangnya akhirnya oleh dishub dicopot. “Depan Indosat itu dicopot karena rusak bukan sengaja ditutup. Sebetulnya itu lampu merah bekas dan sudah rusak akhirnya kita copot,” kata Gunawan. APIL U-TURN CIPTO PERLU DIKAJI ULANG Mobilitas kendaraan di Jalan Citpo Mangunkusumo sempat diatasi dengan penerpan APILL. Sejak akhir tahun 2018 APIL yang dibuat dari rakitan barang bekas, berhasil dimanfaatkan kembali untuk mengatur u-turn di jam padat kendaraan. Namun saat ini, APILL tersebut dicabut. Kepala Dishub Kota Cirebon Atang Hasan Dahlan mengungkapkan, penerapan APILL sejak akhir tahun merupakan masa uji coba. Di mana selama masa tersebut akan dievaluasi oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Meski beberapa kali dikatakan efektif, akhirnya pihak kepolisian meminta u-turn ditutup agar kepadatan tak mengurai kepadatan mobilitas terlalu panjang. \"Setelah 6 bulan, karena ada permintaan ditutup u-turn akhirnya kami copot,\" tuturnya. Sebelumnya, APIL ini berfungsi dalam jam padat yakni pukul 16.00 hingga pukul 21.00 WIB. Dalam penerapannya tersebut APIL terbukti mampu mengurangi crossing dan risiko kecelakaan. Dari hasil uji coba ini, tak ada kerugiaan agaran, karena seluruh peralatan APILL yang diterapkan di u-turn tersebut merupakan bahan bekas yang dirakit. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: