Dishub Sebut Spesifikasi Lampu PJU yang Penting Masuk E-Katalog

Dishub Sebut Spesifikasi Lampu PJU yang Penting Masuk E-Katalog

CIREBON-Tidak ada spesifikasi khusus untuk pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU). Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) menyarankan agar PJU memperhatikan e-katalog. Kepala UPT PJU Dinas Perhubungan Doddy Rochdiat mengatakan, dengan menggunakan e-katalog, pemerintah bisa langsung membeli dari penyedia barang yang sesuai dengan spesifikasi dan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Sistem ini tersedia di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Kalau sudah masuk e-catalog itu berarti sudah pasti teruji kekuatanya. Kalau ada kerusakan, ada jaminan garansi 6 tahun. Kalau ada kerusakan langsung minta ganti baru saja sama perusahaanya,” ujar Doddy kepada Radar Cirebon. Ditambahkanya, dalam pembelian lampu untuk PJU juga mesti mempertimbangkan material yang lebih hemat energi. Misalnya, menggunakan lampu LED yang lebih hemat energi. Perbandinganya adalah Lampu biasa bisa sampai 120 watt. Sementara LED cukup hanya dengan daya 90 watt. Hal tersebut juga bertujuan untuk menekan daya dan biaya PLN supaya lebih murah. “Ya itu juga menjadi pertimbangan,” tambahnya. Sementara itu, saat disinggung terkait dengan bagaimana pemanfaatan PJU di Jl Wahidin, pihaknya enggan berkomentar. Menurutnya hal tersebut masih merupakana wewenang dari DPUPR.  “Kurang tahu itu, itu masih wewenangnya bina marga. Setelah masa pemeliharaanya habis, baru serah terima ke kami. Jadi kami tidak ada rencana apa apa” pungkasnya. (awr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: