Walikota Sebut yang Ambrol di Gedung Setda Pemkot hanya Aksesoris Bukan Konstruksi

Walikota Sebut yang Ambrol di Gedung Setda Pemkot hanya Aksesoris Bukan Konstruksi

CIREBON-Kerusakan atap interior Gedung Sekretariat Dearah (Setda) tidak berhubungan dengan konstruksi. Plafon berbahan gipsum tersebut merupakan bagian dari aksesori gedung. Kendati demikian, Walikota Cirebon Drs Nashrudin Azis SH, cukup gusar dengan kejadian ini. “Saya pastikan yang jebol itu hanya asesori bukan konstruksi,” ujar Azis kepada Radar Cirebon. Walikota mengaku sudah mendapat laporan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) termasuk analisa penyebab kerusakan plafon. Kesimpulannya ialah kebocoran karena plumbing system tak kuat menahan tekanan air yang mencapai 5 ribu liter dan ditempatkan di lantai delapan. Namun Azis menegaskan, kerusakan bukan karena konstruksi. Juga bukan bagian dari struktur gedung. “Saya pastikan gedung ini aman ditempati. Kalau ada yang menyangsikan kekokohan gedung, saya kira tidak beralasan. Konstruksinya sudah teruji,” tandasnya. Kendati demikian, ia tak menampik gedung senilai Rp86 miliar itu menjadi salah satu pekerjaan yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat. Walikota bahkan menyampaikan banyak hal yang menyebabkan ketidaksempurnaan aksesori gedung. Apalagi gedung ini sudah setahun lebih tidak difungsikan, dan bisa jadi ada kerusakan di sana-sini. “Makanya saya memerintahkan untuk ditempati. Kalau nggak ditempati yam akin rusak,” katanya. Atas kerusakan tersebut Walikota mengaku telah meminta kontraktor untuk bertanggung jawab. Mulai Rabu kerusakan mulai diperbaiki. Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi menjelaskan, serah terima gedung baru itu telah dilakukan pihak kontraktor kepada Pemkot Cirebon. Hanya, pihak kontraktor masih dimintai pertanggung jawaban. Provisional hand over (PHO) telah dilakukan Mei 2018 dan berlaku selama enam bulan. Secara administrasi, massa pemeliharaan memang sudah lewat. Masalahnya, DPUPR belum menganggarkan biaya pemeliharaan. Kalaupun ada, alokasi yang tersedia baru pengadaan mebeler dan kebutuhan interior lain. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: