Dishub Sebut Penindakan Parkir Liar Tunggu Perda

Dishub Sebut Penindakan Parkir Liar Tunggu Perda

CIREBON– Pelanggaran parkir liar dan badan jalan dikeluhkan masyarakat lewat SMS Pembaca Radar Cirebon. Dalam sejumlah laporan, warga merasa keberadaan parkir badan jalan kian semerawut. Juga resah dengan kehadiran juru parkir ilegal. Yang menentukan sendiri tarif parkirnya. Salah satu yang dikeluhkan masyarakat adalah parkir badan di Jl Bahagia. Terutama di persimpangan Jl Karanggetas. Dari pantauan Radar Cirebon,  sebagian badan jalan di kawasan ini digunakan untuk parkir kendaraan roda empat dan truk angkutan barang. Dan seringkali membuat lalu lintas tersendat karena ada penyempitan. Namun, kondisi ini tidak bisa ditangani Dinas Perhubungan (Dishub) dalam waktu dekat. Kepala Dishub, Atang Hasan Dahlan mengaku masih mengkaji beberapa permasalahan parkir. Yang nantinya sebagai bahan rumusan rancangan peraturan daerah (raperda) parkir. “Pembahannya sudah masuk tahap akhir. Kalau sudah ada perda, pasti ada punishment,” ujar Atang kepada Radar Cirebon. Perda Penyelenggaraan Parkir, kata dia, juga membuat konsekuensi lain bagi pelanggar. Termasuk tahapan sanksi, mulai dari peringatan, penindakan kempis ban, hingga diderek. \"Raperda ini sudah final tahap akhir, tinggal tunggu diresmikan oleh Dewan,\" jelasnya. Dalam mengatasi parkir bahu jalan, Atang menjelaskan ada beberapa tahapan, tentunya antara lain dengan operasi yang dilakukan. Kemudian bisa juga dengan pemasangan barrier atau traffic cone seperti yang dipasang di Kampus III Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ). Namun untuk pemasangan traffic cone sendiri saat ini terbatas. Penerapannya juga harus dikaji bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Terkait dengan parkir ilegal, Atang mengakui, kesulitan dalam penindakannya. Juru parkir ”tembak” dipastikan bukan petugas resmi di bawah dishub. Hal ini menyalahi aturan dan untuk penindakannya diserahkan kepada kepolisian. Salah satu titik parkir badan jalan yang dianggap mengganggu lalu lintas berada di Simpang Untag Jl Perjuangan. Parkir sepeda motor memakan hampir separuh badan jalan, karena ditempatkan di ruas kanan dan kiri. Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Roni Priatna SSiT mengaku telah menerjunkan petugas ke lapangan. Tetapi langkah tersebut diakuinya masih belum maksimal. “Dari kami sudah menerjunkan petugas. Tapi waktu-waktu tertentu. Memang belum meng-cover sepenuhnya,” katanya. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: