Banyak Pengendara Paksa Melintasi Jalur Longsor
MAJALENGKA-Meskipun polisi melarang pengendara roda empat dan roda dua untuk melintasi jalur Sindangpanji Kecamatan Cikijing yang belum aman dari longsor susulan, tapi tidak sedikit warga yang nyelonong maksa untuk melintas. Kapolres AKBP Mariyono, SH SIK melalui Kapolsek Cikijing, AKBP H Wawan Kuswana SH mengatakan polisi telah melarang roda empat dan roda dua untuk melintasi jalur yang longsor di Desa Sindangpanji karena masih rawan longsor susulan. “Kami tidak ingin terjadi korban akibat adanya longsor susulan yang dikhawatirkan akan terjadi. Karena saat ini tanah di sekitar lokasi masih labil dan rawan longsor. Makanya kami melarang kendaraan melintas. Tapi banyak warga yang memaksa masuk terutama pengendara motor,” keluh Kapolsek Wawan kepada Radar Majalengka di pertigaan Cikijing- Cingambul, kemarin (11/4). Untuk menghalangi warga nyolong masuk jalur berbahaya tersebut, selain dijaga petugas, juga rencananya jalan arah Sindangpanji menuju Kuningan akan ditutup sementara menggunakan bambu. Wawan mengatakan, penutupan jalan juga tidak hanya dilakukan pihak Majalengka, tapi mesti dilakukan juga oleh petugas dari Kuningan. Untuk roda empat ukuran kecil dan motor dari arah Majalengka menuju Kuningan bisa melintasi jalur alternative. Melalui arah simpang tiga Cipulus- Cidulang dan Dharma Kuningan. “Tapi untuk mobil besar tidak bisa melintasi jalur alternative. Bisanya lewat Rajajagaluh-Cirebon,” tuturnya. Dia berharap agar pihak Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat segera membersihkan lumpur yang masih tebal menutupi jalan raya, agar segera bisa dilintasi kendaraan. “Air dan lumpur masih terus mengalir, karena itu kami tetap waspada dan melarang pengendara masuk jalur longsor di Sindangpanji,” tegasnya. Pantauan Radar Majalengka kemarin (11/4) sekitar pukul 11.00 petugas kepolisian bergantian berjaga di pertigaan Cikijing-Cingambul. Meskipun sudah dipasang rambu larangan kendaraan masuk, tapi tidak sedikit kendaraan yang memaksa masuk terutama roda dua dan mobil ukuran kecil. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: