Residivis Cabuli Anak Tiri Masih di Bawah Umur

Residivis Cabuli Anak Tiri Masih di Bawah Umur

CIREBON-Kelakuan MS (28), warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, tidak patut dicontoh. Ia yang seharusnya menjadi pelindung, justru tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. MS diamankan jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Kedawung, Kamis (11/4) sekitar pukul 12.30 WIB, atau beberapa saat setelah kejadian. Kapolsek Kedawung Kompol Tutu Mulyana mengatakan pelaku diamankan warga setelah mendengar teriakan korban berinisial E (14). “Saat itu ratusan warga datang dan hendak memukuli pelaku,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Beruntung, polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kedawung. “Setelah itu pelaku kita serahkan ke Polres Cirebon Kota untuk pengusutan kasus lebih lanjut,” imbuh Tutu. Kapolsek menjelaskan, pelaku melakukan aksi cabulanya dengan cara masuk ke kamar korban sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Korban yang masih duduk di kelas 1 SMP, dicabuli pelaku dengan cara memegang bagian tubuh tertentu. “Korban menjerit dan didengar oleh saudaranya, karena memang di situ pemukiman padat penduduk,” jelas Tutu. Pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut saat keadaan rumah dalam kondisi sepi. Di dalam rumah hanya ada adik kandung korban yang masih berusia sekitar 5 tahun, sedangkan ibu kandung korban tengah bekerja. “Ibunya baru berangkat bekerja beberapa saat sebelum kejadian,” lanjut Tutu. Berdasarkan keterangan keluarga korban, pelaku baru menikah dengan ibu kandung korban sekitar 3 minggu yang lalu. Keduanya bertemu di salah satu daerah di Kalimantan Timur. Keduanya lantas menikah dan tinggal di rumah tersebut. “Pelaku juga mengaku jika dirinya merupakan residivis, karena pernah menjalani hukuman penjara akibat terjerat kasus pembunuhan. Kini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Cirebon Kota,” pungkas kapolsek. (day)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: