Gedung Rp86 M Sanggup, Lebarkan Jalan Masih Minta Provinsi
CIREBON-Sejumlah rencana Pemerintah Kota Cirebon tak berjalan dengan baik karena kurangnya komitmen. Baik dalam implementasi program maupun penganggaran. Contoh nyata adalah Cirebon Outer Ring Road (CORR), yang aspek perencanaannya sudah rampung. Namun tak kunjung diimplementasikan. Faktornya, tidak disediakannya anggaran senilai Rp100 miliar untuk pembebasan lahan. Padahal proyek strategis ini, bisa saja dibiayai secara multi years. Nilai Rp100 miliar itu merupakan investasi untuk pengembangan transportasi kota dan wilayah selatan. Dan pemerintah kota rasanya tidak bisa bilang tidak. Mengingat pembanding terdekatnya adalah pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda). Yang rampung dalam dua tahun penganggaran. Dengan dana sebesar Rp86 miliar. Ditanggung APBD Kota Cirebon. Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub), sedikitnya 30 ribu kendaraan masuk ke Kota Cirebon setiap harinya. Jumlah yang cukup membuat daya dukung jalanan kian menurun. Yang tidak kalah ironis adalah tidak disisihkannya anggaran Rp11 miliar untuk menuntaskan pembebasan lahan pelebaran Jl Cipto Mangunkusumo. Tambah miris, karena proyek yang digadang-gadang rampung tahun ini, malah tidak ada dalam perencanaan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR). Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Hanry David mengaku, belum menyusun kembali tahapan pelebaran Jalan Cipto Mangunkusumo. Ini juga akibat belum adanya atau belum dianggarkan, baik untuk pembebasan lahan maupun pengaspalannya nanti. \"Belum. Sampai saat ini kami belum anggarkan,\" katanya kepada Radar Cirebon. Dari sisi pembebasan lahan, ujar pria yang kerap irit bicara ini, nilai lahan di Jalan Cipto termasuk mahal. Karena kawasan bisnis, perkantoran, hiburan dan lainnya. Sehingga membutuhkan biaya yang sangat besar. Apakah dianggarkan tahun ini atau tahun depan? Hanry jugz belum mengetahuinya. Juga sumber anggarannya bisa dari APBD Kota Cirebon atau provinsi. \"Akan saya cek dulu. Sementara itu dulu,\" tukasnya. Pihaknya bukan tidak menyadari keadaan tersebut. Volume kendaraan tidak berbanding lurus dengan lebar jalan. Namun kendala teknis di lapangan yang membuat pelebaran jalan menjadi tertunda. Asisten Daerah (Asda) Ekonomi dan pembangunan Ir H Yoyon Indrayana MT menyebutkan, tersendatnya pembebasan lahan disebabkan tidak adanya anggaran. Padahal, masyarakat pemilik lahan yang terdampak pelebaran tanah sudah menyatakan setuju dengan nominal ganti rugi pembebasan lahan. Ganti rugi tersebut ditentukan melalui appraisal. Dia berharap, pemerintah kota menaruh fokus pada persoalan ini. Sebab, penundaan ganti rugi ini bakal membuat anggaran terus membengkak. Seiring terus berkembangnya pusat kota. \"Kalau nanti tertunda lagi. Harus ada appraisal lagi, NJOP (nilai jual objek pajak) dan harga pasar pasti berubah,\" tegasnya. Pemerintah Kota Cirebon sesungguhnya telah menargetkan perluasan Jalan Cipto Mangunkusumo rampung sejak 2014. Mengingat proyeksi kawasan ini sebagai central business district (CBD). Hingga saat ini, dari sekitar 5 km panjang Jalan Cipto, baru sekitar 2 km yang dilebarkan. Untuk pembebasan lahannya, sudah mencapai 1,643 meter persegi Anggaran pembebasan lahan sempat diajukan tahun 2018 sebesar Rp11 miliar. Angka ini berdasarkan appraisal 2017 dengan Rp5,5 juta/meter. Namun tak berhasil menuntaskan pekerjaan tersebut karena tidak direalisasikan. Saat ini, sisa pelebaran jalan tinggal 200 meter dari Kantor Disnakertrans ke simpang Pemuda. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: