Bertaruh Nyawa Tertibkan APK, Satpol PP Sesalkan Sikap Tim Sukses dan Vendor

Bertaruh Nyawa Tertibkan APK, Satpol PP Sesalkan Sikap Tim Sukses dan Vendor

INDRAMAYU-Penertiban alat peraga kampanye (APK) memasuki masa tenang Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar) digelar serentak kemarin, Minggu (14/4). Tidak mudah bagi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membersihkan alat peraga milik parpol, caleg maupun capres-cawapres yang bertebaran dimana-mana. Penuh risiko, bahkan sampai nyawa taruhannya. Bukan tanpa sebab, beberapa APK dipasang di sejumlah tempat yang biasa digunakan untuk memuat reklame berbayar. Seperti di kawasan Pasar dan Terminal Patrol. Di lokasi itu, terdapat APK caleg yang terpasang pada papan reklame berbayar dengan tiang yang cukup tinggi serta ukuran baliho sangat besar. Minimnya peralatan, membuat aksi pencopotan baliho yang dilakukan petugas Satpol PP dibantu lurah, panwaslu serta disaksikan pihak keamanan itu berlangsung mencekam. “Betul, kami sangat was-was untuk menurunkan APK di reklame berbayar. Kalau tidak hati-hati, nyawa taruhannya,” ujar Kasi Trantib Kantor Kecamatan Patrol, Bagus Asep Trisnadi SE. Semestinya, katanya, pencopotan baliho bisa menggunakan mobil crane. Tapi lantaran tidak tersedia, maka terpaksa dilakukan dengan memanjat menggunakan tangga bambu. Pencopotannyapun dilakukan secara manual yakni dengan tangan. “Seharusnya tim sukses atau pihak vendor yang mencopot, sudah diberitahu tapi pada cuek,” keluhnya. Aksi serupa juga terlihat saat penertiban yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Anjatan. Baliho caleg yang terpasang di papan reklame berbayar di pinggir jalan raya Jenderal Achmad Yani juga dicopot paksa dengan cara manual. Saking sulitnya melepas baliho ukuran besar dari tempatnya, petugas sampai nekat menariknya secara paksa dengan menggunakan batang bambu. Ketua Panswaslu Kecamatan Anjatan, Satrio Sunaryo SP menyebutkan, berdasarkan rekapitulasi hasil pendataan yang dilakukan, terdapat APK, bahan kampanye dan bendera parpol sebanyak 3.066 buah yang tersebar di 13 desa se-Kecamatan Anjatan. Untuk melakukan penertiban, diterjunkan 50 personel terdiri dari Satpol PP dibantu Panwas serta aparat desa. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: