Soal Mutasi, Walikota Kirim Utusan ke Kemendagri

Soal Mutasi, Walikota Kirim Utusan ke Kemendagri

CIREBON-Hingga pekan ketiga April, ternyata belum ada perkembangan berarti untuk pelaksanaan mutasi dan rotasi pegawai Pemerintah Kota Cirebon. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepertinya memutuskan untuk menunda semua pengajuan yang masuk. Untuk mempercepat turunnya surat rekomendasi rotasi dan mutasi, sempat dikabarkan walikota sempat mengirim utusan ke kemendagri. Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) itu, diminta menanyakan perkembangan terbaru. Kabarnya, utusan itu juga tidak membawa hasil. Di lain pihak, Walikota Cirebon Drs Nashrudin Azis SH menyayangkan persoalan rotasi mutasi yang terus tertunda. Sehingga penataan kepegawaian tidak bisa dilakukan sesuai rencana. “Awalnya saya ingin di awal April. Tapi sepertinya habis pemilu,” ujarnya. Dalam kondisi ini, Azis mengaku dilema. Kekosongan jabatan menyulitkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk berkinerja maksimal. Padahal, program pemerintah kota juga terus harus berjalan. Pelayanan publik juga tidak bisa ada pengecualiannya. Walikota mengaku mendatkan informasi terbaru dari kemendagri. Sesuai dugaan, rekomendasi rotasi dan mutasi ini baru bisa dikeluarkan setelah Pilpres 17 April selesai. Mengingat saat ini konsentrasi semuanya di pilpres. “Sepertinya dokumen-dokumen itu baru diprosesnya habis 17 April,” ucapnya. Seperti diketahui, surat izin dari mendagri ini bisa dibilang syarat utama rotasi dan mutasi setelah pemilihan kepala daerah (pilkada). Dalam Pasal 162 ayat 3 UU Pilkada dinyatakan, gubernur, bupati, atau walikota yang akan melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten atau kota dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis mendagri. Dari data BKPPD, kekosongan pejabat di Pemkot Cirebon terus bertambah. Dalam waktu dekat ada tiga eselon II yang pensiun. Ditambah 22 pejabat eselon III, 11 diantaranya dari III A dan sisanya III B. Padahal saat ini saja, sudah ada 93 posisi kosong di eselon III dan IV. Ditambah dengan kekosongan pimpinan di tiga dinas. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: