Unik, TPS di Lapas Kuningan Ala Hajatan
KUNINGAN–Inisiatif Lapas Kelas II A Kuningan untuk membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) unik patut diacungi jempol. Meski dengan anggaran terbatas, Lapas Kelas II A Kuningan mampu menyulap dua TPS dengan konsep sunatan dan pernikahan. “Ya kita maksimalkan anggaran yang ada dari KPU. Ini konsepnya yang di TPS 44 itu pernikahan, dan TPS 45 itu dengan konsep sunatan,” kata Kepala Lapas Kelas II A Kuningan Samsul Hidayat Bc IP SH MH saat ditemui awak media di Lapas setempat, Selasa (16/4). Dijelaskan, konsep pernikahan di TPS 44 itu dikemas dengan ornamen janur kuning. Sementara TPS 45 berkonsep sunatan itu dihiasi dengan balon-balon. “TPS 44 itu pakai janur agar terlihat seolah-olah ada hajatan pernikahan, sedangkan TPS 45 itu pakai balon-balon yang menggambarkan tentang sunatan,” sebutnya. Walaupun dikonsep unik, pihaknya mengaku, bagi petugas pemungutan suara tidak mengenakan pakaian khusus. “Kalau untuk kostum tidak ada, hanya itu saja. Karena hajatan yang natural di masyarakat itu sunatan dan pernikahan,” imbuhnya. Menurutnya, semua dekorasi dalam konsep TPS itu dibantu pula oleh warga binaan Lapas Kelas II A Kuningan. “Ya kita dibantu juga warga binaan. Ini inisiatif dari kita, dan mereka (warga binaan, red) membantu dekorasinya. Kita maksimalkan saja anggaran yang ada,” terangnya. Ia mengaku, selain agar membuat nyaman para pemilih, konsep itu ditujukan untuk mendinginkan suasana konstelasi politik yang makin memanas. “Ya ini untuk mendinginkan situasi saja. Insya Allah kita menerapkan prinsip-prinsip yang telah diatur KPU,” tandasnya. Pihaknya juga sangat terbuka, apabila ada media massa yang ingin meliput suasana pemungutan suara pemilu. Tak terkecuali bagi para saksi peserta pemilu juga diperbolehkan hadir di TPS Lapas tersebut. “Dari saksi sepanjang membawa surat, akan kita layani sampai penghitungan selesai, kalau mereka (saksi, red) berkenan. Nanti akan ada ID Card pengunjung. Kalau nggak bawa kamera, boleh membawa hp tapi ada garis batas tertentu di TPS,” tutupnya. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: