Pemungutan Sempat Tertunda, Ratusan Surat Suara Dapil Majalengka V Tertukar dengan Dapil IV

Pemungutan Sempat Tertunda, Ratusan Surat Suara Dapil Majalengka V Tertukar dengan Dapil IV

MAJALENGKA - Para petugas KPPS di tiga TPS di Desa Cinambo kebingungan. Pasalnya di saat pemungutan suara hendak dimulai, mereka mendapati jika surat suara untuk pemilihan anggota legislatif DPRD Kabupaten Majalengka tertukar. Desa Cinambo yang masuk Dapil V Majalengka justru mendapat surat suara Dapil IV Majalengka. Akhirnya mau tidak mau pemungutan suara di TPS 04 Blok Mulyasari, TPS 06 Dusun Sukalaya dan TPS 07 Dusun Babakan, Desa Cinambo sempat tertunda. Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cinambo Kecamatan Bantarujeg, Iding Herisman SPd sempat kecewa dengan kondisi tersebut. Bahkan diakuinya pemungutan suara sempat tertunda beberapa waktu. Namun setelah melakukan pelaporan dan mengambil tindakan, persoalan ini bisa segera diatasi. “Kami meminta tambahan distribusi surat suara untuk Dapil Majalengka V dari TPS terdekat yang masih berada di wilayah Desa Cinambo dan sebagian lagi distribusi surat suara itu kami peroleh dari pihak PPK Kecamatan Bantarujeg,” paparnya. Jumlah surat suara yang tertukar di Desa Cinambo, Kecamatan Bantarujeg sebanyak 187 surat suara. Dengan rincian TPS 04 Blok Mulyasari sebanyak 63 surat suara, di TPS 06 Dusun Sukalaya sebanyak 82 surat suara, dan di TPS 07 Dusun Babakan sebanyak 43 surat suara. “Untungnya untuk surat suara DPRD Tingkat Provinsi, surat suara DPR RI, DPD dan surat suara untuk presiden tidak ada persoalan. Yang tertukar hanya untuk anggota DPRD Kabupaten Majalengka. Sehingga pelaksanaan pemungutan suara bisa dilanjutkan dan berjalan aman, serta tertib,”  bebernya. Bukan hanya di Desa Cinambo, insiden surat suara yang tertukar juga terjadi di Desa Cipeundeuy Kecamatan Bantarujeg. Total ada 230 surat suara untuk anggota DPRD Kabupaten Majalengka Dapil Majalengka IV yang tertukar dengan Dapil Majalengka V. Menurut Ketua PPK Tingkat Kecamatan Bantarujeg Diding Pramadi SSos membenarkan insiden itu. Namun diakuinya persoalan surat suara itu berhasil ditangani dengan baik. “Dengan tertukarnya surat suara sebanyak itu, kita mengupayakan berbagai cara. Untuk menutupi kekurangan surat suara di Desa Cinambo, kita upayakan dari TPS terdekat, juga yang sisanya dari PPK Kecamatan Bantarujeg. Untuk mengatasi kekurangan surat suara di Desa Cipeundeuy, kami upayakan tambahan surat suara dari Kecamatan Malausma,” jelasnya. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: