Tekan Jumlah TKI, Disnakertran Kabupaten Cirebon Perketat Aturan
CIREBON-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon mengklaim jumlah TKI asal Kabupaten Cirebon menyusut jauh jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Turunnya jumlah TKI tersebut, lantaran ketatnya aturan bagi tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri. Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon Drs H Abdullah Subandi MSi mengatakan, jumlah TKI asal Kabupaten Cirebon pada tahun 2018 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Tahun 2016, lanjutnya, jumlah TKI ada sekitar 8500 orang. Di tahun 2017 itu lalu berkurang menjadi 8300. “Tahun 2018, mengalami menyusutan, kalau tidak salah sekitar 7 ribu lebih,” ujar kepada Radar Cirebon. Menurutnya, penurunan jumlah TKI asal Kabupaten Cirebon disebabkan beberapa hal, yakni adanya aturan yang cukup ketat diberbagai negara untuk menjadi tenaga kerja. Bahkan, kata Abdullah, banyaknya tenaga kerja yang tidak resmi sekarang dikenakan hukuman. Sehingga, dengan aturan sangat memungkinkan para calon TKI asal Kabupaten Cirebon mengurungkan niatnya menjadi TKI. Ditambah, pemerintah telah meluncurkan program Desa Migran Produktif. Sasaran, sambungnya, adalah desa yang paling banyak penduduknya menjadi TKI. Untuk Kabupaten Cirebon ada 4 desa, yaitu Rawaurip, Kertasura, Grogol serta Wiyong. Desa Migran Produktif ini, tambah Abdullah, diberikan berbagai macam keterampilan untuk digunakan berwirausaha. “Jadi misalkan Desa Rawaurip itu keterampilan membuat garam yodium, Desa Wiyong membuat seprei. Sehingga memang lebih kepada pelatihan keterampilan wirausaha,” pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: