Akbarudin Sucipto Gantikan Dadang sebagai Komsioner Komisi Informasi
CIREBON-Setelah mengalami kekosongan hingga beberapa bulan, Komisi Informasi kini memiliki komisioner definitif. Adalah Akbarudin Sucipto yang menggantikan Dadang Suherman melalui mekanisme pergantian antar waktu. Pelantikan Akbarudin sebagai komisioner dilakukan langsung oleh Walikota Cirebon Drs Nashrudin Azis SH. Usai melantik, Azis berharap Komisi Informasi keberadannya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terkait informasi publik. Sebab, keberadaan KI merupakan amanatn undang-undang keterbukaan informasi. “Ini adalah bentuk pelayanan maksimal dari Pemerintah Kota Cirebon terkait keterbukaan informasi,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Tidak hanya Itu, walikota juga mengingatkan komisi informasi untuk bijak dalam menyampaikan informasi yang diminta oleh masyarakat. Selain harus bijak dalam memilah informasi yang akan diberikan kepada masyarakat, Komisi Informasi juga harus teliti melihat masyarakat seperti apa yang layak diberikan informasi, sebab masalah tersebut juga telah diatur dalam undang-undang. Mengingat, keterbukaan informasi tidak serta merta diartikan membuka seluruh informasi, tapi melalui mekanisme yang berlaku. Walikota berharap jajaran anggota Komisi Informasi Kota Cirebon yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik agar pelayanan kebutuhan informasi yang diminta masyarakat lebih maksimal. “Pencapaian kerja Pemkot Cirebon juga harus disampaikan kepada masyarakat,” tandas walikota. Terpisah Akbarudin Sucipto mengaku akan menyesuaikan suasana terlebih dahulu, agar dapat bekerja dengan baik perlu adaptasi dengan lingkungan dan tim kerja. Menurut dia, semangat kebeterbukaan informasi di Kota Cirebon perlu dikawal bersama sama agar lebih terarah sesuai regulasi yang ada. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: