Serius Berantas Narkoba, Polres Cikab Kembali Ciduk Pecandu Sabu

Serius Berantas Narkoba, Polres Cikab Kembali Ciduk Pecandu Sabu

CIREBON-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) kembali meringkus pelaku sabu-sabu. Kali ini berinisial MA (37) warga Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. MA diketahui sebagai pecandu sabu-sabu. Ia ditangkap Maret lalu dan berkasnya sudah hampir lengkap untuk disidangkan di pengadilan. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Joni mengatakan, penangkapan terhadap MA dilakukan pertengahan bulan Maret silam. Penangkapannya berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Talun. “Dari informasi masyarakat, kita terjunkan penyidik untuk melakukan penelusuran di salah satu perumahan di Kecamatan Talun. Sekitar pukul 16.00, kita dapati pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat itu kita sergap dan geledah,” ujarnya. Saat itu juga polisi berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu. “Pelaku MA kita kategorikan menyimpan, memiliki, menguasai, membeli, serta menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti itu ada yang dibungkus plastik klip bening dan satu lagi dilipat menggunakan tisu,” kata kasat. Pihaknya juga mendatangi rumah pelaku yang jaraknya tidak jauh dari tempat penangkapan. Tidak sia-sia, saat dilakukan pengeledahan di rumah, polisi juga berhasil menemukan satu bungkus plastik klip bening berisikan sabu yang dimasukkan ke dalam kertas amplop warna putih beserta 1 buah pipet kaca dan 2 buah sedotan plastik. “Total dari tangan pelaku kita mengamankan barang bukti sekitar 0, 59 gram sabu-sabu,” jelas AKP Joni. Di depan penyidik, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari pria berinisial KM, warga Kota Cirebon. “Kita sudah ke alamat KM, namun dia kabur. KM sudah masuk DPO dan terus diburu. Untuk MA, berkasnya hampir P21 (lengkap, red) dan untuk selanjutnya masuk sidang,” pungkas Joni. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: