Warga Jabar Harus Menahan Diri, Soal Pilpres dan Pileg 2019, Tunggu Hasil KPU

Warga Jabar Harus Menahan Diri, Soal Pilpres dan Pileg 2019, Tunggu Hasil KPU

BANDUNG - Warga Jawa Barat diminta untuk menahan diri dalam memposting di media sosial yang berkaitan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Pasalnya, dikhwatirkan, postingan yang berkaitan dengan politik dipersepsi negatif oleh orang lain yang berpotensi memecah belah bangsa. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Jabar dengan tokoh lintas agama, ketua ormas,  dan para pemimpin redaksi di Aula Mapolda Jabar, Jln Soekarno Hatta, Bandung, kemarin (22/4). \"Masyarakat harus fokus bekerja untuk hal-hal produktif. Saling menyemangati, jangan memecah belah dengan opini-opini yang tidak perlu. Kurangi postingan politik terkait pemilu di medsos,\" ucap Gubernur. Dia menuturkan, Pilpres dan Pileg 2019 telah selesai digelar. Masyarakat tinggal bersabar menunggu hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 22 Mei mendatang. \"Kita sudah menyepakati tata cara pemilihan ini dari proses, pelaksanaan dan cara menghitungnya. Saya minta kita bersabar kita tunggu hasil resminya. Apapun hasilnya, kita harus terima dan mendukung,\" tuturnya. Selain itu, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, juga berharap, media mainstream yang menjadi rujukan masyarakat agar mengurangi pemberitaan tentang drama-drama politik yang justru akan memperkeruh suasana. \"Pesan untuk media, saat ini lebih baik menayangkan hiburan, pembangunan-pembangunan dan hal yang menenangkan,\" harapnya. Dalam pertemuan yang dihadiri tokoh lintas agama, masyarakat, dan organisasi masyarakat, Gubernur menyampaikan bahwa secara umum, pelaksanaan Pemilu 2019 di Jabar berjalan lancar dan kondusif. \"Alhamdulillah kondusivitas selama pemilu kemarin berhasil diperlihatkan di Jabar. Karena itu, kami berterima kasih atas kerja keras dan pengorbanan dari semua pihak,\" pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: