Pura-pura Belanja, Ibu Rumah Tangga Sikat Handphone di Pasar Ciborelang
CIREBON-Seorang ibu rumah tangga (IRT) arus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kapolsek Jatiwangi Asep S Fiqih mengungkapkan, alasan diamankannya IRT berinisial A (40) asal Desa Pasaran, Kecamatan Adiwarna Kabupaten Tegal Jawa Tengah, karena terlibat kasus pencucian di area Pasar Ciborelang Kecamatan Jatiwangi, Rabu (24/4). \"Barang bukti yang berhasil diamankan dari A berupa dua buah HP merek Vivo warna silver dan warna biru hitam. Tas kulit warna hitam dan tas dompet warna ungu,” ungkapnya. Adapun modus operandi pelaku dengan cara berpura-pura membeli barang kebutuhan sembako. Dan, ketika korban lengah pelaku langsung mengambil HP yang tergeletak di atas dasaran atau tempat jualan. Pelaku sempat diteriaki oleh korban Eti Anggraeni Dewi (39), pedagang asal Desa Ciborelang. Pelaku pun melarikan diri dan dikejar massa. Saat bersamaan anggota Polsek Jatiwangi berpatroli karena memang sedang hari pasaran. \"Pelaku berhasil diamankan dan untuk menghindari amukan massa langsung digiring ke ruang kepala pasar. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Jatiwangi guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: