Kepala Daerah Wajib Melakukan Tes Kesehatan Petugas Pemilu
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tak kuasa menahan air mata saat menyerahkan santunan kepada keluarga/ahli waris para petugas penyelenggara Pemilu Presiden dan Legislatif 2019 yang wafat saat menjalankan tugas. \"Kami sangat bersedih dan merasa berduka dari lubuk hati paling dalam. Penghargaan setinggi-tingginya kepada warga Jawa Barat terbaik yang sudah berjuang membela cita-cita Indonesia,\" ucapnya di hadapan perwakilan keluarga, ahli waris dan sejumlah undangan yang hadir dalam penyerahan santunan di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, Selasa (23/4). Menurutnya, mereka wafat saat mendedikasikan waktunya untuk mengawal proses pemilu. Mereka juga merupakan pahlawan demokrasi dan pahlawan Jawa Barat. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mencoba meringankan duka pihak keluarga yang ditinggalkan. \"Intinya, mereka adalah individu yang mendedikasikan waktunya untuk mengawal proses pemilu,\" tuturnya. Untuk mencegah adanya kejadian serupa, pihaknya telah memerintahkan sekretaris daerah untuk membuat surat edaran gubernur kepada 27 bupati dan wali kota se-Jabar. Dalam surat edaran itu, para kepala daerah tingkat dua diharuskan memberikan pemeriksaan kesehatan kepada petugas pemilu. \"Sudah saya perintahkan kepada Pak Sekda untuk segera membuat surat edaran gubernur kepada 27 bupati/wali kota se-Jabar untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan yang dimulai pada hari Rabu (24/4),\" katanya. Sebab, gubernur khawatir, saat ini ada petugas yang kelelahan atau sakit yang tidak diketahui oleh pemerintah maupun KPU. Mengingat, proses pelaksanaan Pemilu masih berlangsung hingga tanggal 22 Mei 2019 mendatang. \"Mungkin di luar yang 49 pejuang ini, ada yang sedang sesak napas, kecapean dan tidak diketahui yang ada hubungannya dengan kegiatan pemilu ini. Untuk antisipasi, saya minta difasilitasi oleh kepala daerah tingkat dua pemeriksaan kesehatan dan dimaksimalkan pemeriksaan di RSUD setempat,\" tegasnya. Emil, sapaan akrab gubernur, mengimbau kepada para awak media masa agar memberitakan hal-hal positif, ringan dan menggembirakan. \"Ini untuk mengimbangi psikologis masyarakat Indonesia yang mungkin tensinya masih tinggi,\" ujarnya. Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dia juga menyarankan agar ke depan, ada evaluasi tentang penyelenggaraan pemilihan umum secara serentak agar tidak menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan. \"Saran untuk KPU juga, kalau boleh jangan terulang lagi dengan antisipasi yang proporsional, apakah rentang waktunya diperpanjang atau serentaknya dikurangi atau apapun. Ini terlalu mahal karena harus merenggut korban,\" pungkasnya. Dalam kesempatan ini, gubernur menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga dan ahli waris petugas penyelenggara pemilu yang wafat saat bertugas. Penyerahan ini didampingi isteri Atalia Praratya, Sekretaris Daerah Iwa Karniwa, serta Ibu Wakil Gubernur Lina Marlina Ruzhanul Ulum dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari. Terhitung, dari tanggal 10 April 2019 hingga saat ini, petugas Pemilu di Jabar yang wafat berjumlah 49 orang. Terdiri dari 34 orang petugas KPPS, PPK, PPS dan KPU, 10 orang Panwas, dua orang linmas, serta tiga petugas pengamanan dari kepolisian. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: