UNBK Tuntas, Pemohon SKCK Meningkat
MAJALENGKA-Kepolisian Resor (Polres) Majalengka bukan hanya bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban warga. Namun juga memberikan layanan administrasi bagi masyarakat. Di tahun 2019, Polres Majalengka telah mengeluarkan ribuan lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di bawah Sat Intelkam Polres Majalengka. Peningkatan permintaan SKCK ini, diakui langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono SIK Msi melalui Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah SH SIK pagi di Mapolres Majalengka. Disebutkan, ada peningkatan permohonan seiring semakin dekatnya pengumuman kelulusan pelajar tingkat SMA/SMK. Dijelaskan Hidayatullah, masyarakat yang menjadi para pemohon SKCK beragam. Ada yang membutuhkan untuk melamar kerja, pengurusan berkas (honorer), pendaftaran masuk Polisi dan TNI. “Keperluan pemohon beragam di antaranya untuk melamar kerja, pendaftaran calon anggota Polisi dan TNI, dan juga pengurusan berkas honorer,” ujarnya. SKCK ini sendiri, sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan. Lebih lanjut dia menyampaikan, untuk biaya pembuatan SKCK adalah Rp30 ribu yang mana semula hanya Rp 10 ribu ini. “Bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK, silakan datang ke Polres Majalengka kita siap melayani dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan calo. Karena kepengurusan SKCK tidak ribet dan sangat cepat. Selain itu, ia juga berharap SKCK bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: