Graduasi Mandiri, Wujud Keberhasilan PKH
MAJALENGKA-Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program unggulan pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan. PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang sudah ada sejak tahun 2007 dan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Sasaran PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Koordiantor Kabupaten PKH Majalengka, Rahmat Sugianto S Pd menyebutkan pada program PKH, ada beberapa hal yang menyebabkan KPM PKH keluar dari kepesertaannya. Yakni pertama adalah graduasi alami, yakni KPM tersebut sudah tidak memiliki lagi komponen dalam keluarganya atau meninggal dunia. Kedua, KPM tersebut tidak ditemukan keberadaannya, dan yang terakhir adalah KPM tersebut sudah mampu secara ekonomi dan sosialnya dan secara sukarela juga kesadaran sendiri menyatakan mundur dari kepesertaan PKH atau biasa disebut Graduasi Mandiri yang sekarang sedang menjadi target utama Kementrian Sosial dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia melalui PKH. Menurutnya, graduasi mandiri ditujukan kepada penerima manfaat atau KPM PKH yang sudah bisa lepas dari program bansos selama ini. Proses graduasi itu untuk penerima manfaat yang dinilai telah mandiri secara ekonomi serta tidak lagi memenuhi syarat kondisional sebagai KPM PKH. Penerapan graduasi mandiri di lapangan tidak semudah membalikkan telapak tangan, dikarenakan para KPM sulit diarahkan keluar padahal sudah layak diproses graduasi. “Untuk menulis surat pernyataan keluar sebagai KPM saja tidak mau. Para pendamping juga kesulitan karena tidak dibekali parameter sebagai penunjuk Apakah satu KPM itu sudah layak digraduasi atau belum,” bebernya. Dikatakan, meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan KPM menjadi target dan cita-cita mulia PKH. Target pemerintah pun tidak main-main, 800 ribu KPM PKH dari seluruh KPM di Indonesia atau sekitar 8% dari total penerima PKH di Indonesia sebanyak 10 juta KPM diharapkan mampu untuk graduasi mandiri tahun ini. PKH bersama program komplementaritas lainnya seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), Program Indonesia Sehat dan Program Indonesia Pintar, serta dengan terus ditingkatkannya pemberdayaan dalam Pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) saat pertemuan kelompok KPM PKH, diharapkan mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia hingga dibawah 9,5%. Pelaksana PKH Kabupaten Majalengka sendiri, tutur Rahmat, ikut andil dan berperan menyukseskan target pemerintah tersebut. Sebanyak 142 KPM PKH sudah menyatakan keluar dari kepesertaan PKH secara graduasi mandiri hingga 31 Maret 2019. “KPM graduasi tersebut tersebar dihampir setiap Kecamatan di Kabupaten Majalengka. PPKH Kecamatan Lemahsugih menjadi Kecamatan yang terbanyak melakukan graduasi mandiri KPM dengan 41 KPM disusul oleh Kecamatan Majalengka dan Sindangwangi masing-masing sebanyak 29 dan 19 KPM, “ bebernya diiyakan Koordinator Supervisor PKH Majalengka, H Agus Badru Tamam SSos. Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, dr Gandana Purwana MARS melalui Kasi Jaminan Sosial, Dadang Nugraha, A.KS.,S.Ap.,M.Si sangat mendukung giat SDM PKH mengenai graduasi mandiri. Menurutnya sangat baik perkembangan graduasi mandiri KPM PKH di tahun ini, memang sudah seharusnya setiap pendamping memiliki daftar KPM PKH calon graduasi mandiri. Artinya, mereka sudah memiliki data KPM PKH yang secara ekonomi sudah tidak layak menerima bantuan. Komunikasikan dan koordinasikan dengan aparat desa setempat, apapun kegiatan dan proses yang sedang pendamping lakukan di lapangan” ucapnya. Kesadaran dan keikhlasan penerima bantuan PKH merupakan hal yang paling utama dalam keberhasilan graduasi mandiri selain edukasi dan juga pendekatan. Seperti apa yang disampaikan Junaedi, S. Sos. I, pendamping sekaligus koordinator PKH Kecamatan Lemahsugih, “Sesungguhnya, tidak ada kiat, rumus atau metode apapun untuk memunculkan kesadaran pada diri KPM untuk mau graduasi mandiri, cukup dengan melaksanakan fungsi kita sebagai pendamping, yakni pendamping sebagai motivator dan edukator. Peran-peran itu akan efektif dilakukan bukan hanya pada saat pertemuan kelompok ataupun pertemuan P2K2, tapi peran kita sebagai motivatir dan edukator akan lebih efektif terasa jika kita melakukan homevisit langsung ke rumah-rumah KPM. Dengan homevisit kita akan tahu dengan sebenarnya kalau KPM itu layak atau tidak layak, mampu atau miskin secara ekonomi,” paparnya. Kerja sama dan dukungan dari semua unsur dalam Pelaksana PKH di Kabupaten mulai dari Koordinator PKH Kabupaten untuk membuat rencana kerja implementasi PKH yang baik di tingkat Kabupaten, Peksos Supervisor PKH untuk memberikan dukungan dan melakukan pengawasan langsung di lapangan, Pendamping Sosial PKH yang terus-menerus memberikan motivasi dan edukasi kepada seluruh KPM PKH, serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, akan memudahkan proses pengentasan kemiskinan di Kabupaten Majalengka dan di Indonesia secara umum. “Bukan hal yang mustahil, target pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia hingga dibawah 9,5% dapat tercapai,” pungkasnya. (ara/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: