Pelantikan Bupati Cirebon Masih Samar
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai saat ini belum menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terkait jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon. “Sampai saat ini kami belum menerima keputusan dari Kemendagri,” ujar Daud Achmad, Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, usai mengikuti kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Bandung, kemarin (1/5). Kendati demikian, pihaknya tidak tinggal diam. Beberapa waktu lalu, Biro Pemerintahan dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Barat sudah melakukan konsultasi dengan pihak Kemendagri, dan hasilnya akan segera diupayakan. “Kami di sini terus berkonsultasi. Semoga segera ada jawaban yang pasti,” imbuhnya. Dikatakannya, proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon akan berlangsung apabila ada surat keputusan pemberhentian penjabat bupati. Kemudian, yang mengangkat dan memberhentikan penjabat bupati itu adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dalam hal ini Tjahjo Kumolo. “Sebenarnya, surat keputusan pengangkatan bupati dan wakil bupati yang baru sudah ada. Masalahnya, pelantikan bupati dan wakil bupati yang baru, bisa dilaksanakan setelah ada pemberhentian penjabat bupati,” kata pria yang pernah menjabat sebagai penjabat bupati Cirebon ini. Diakui, sebenarnya Gubernur Jawa Barat sudah mengajukan pemberhentian penjabat bupati. Namun, meluncur surat dari Kemendagri yang berisi penundaan pelantikan bupati dan wakil bupati Cirebon sampai dengan pemilihan umum. “Artinya, sampai dengan sekarang belum ada. Tapi, saya yakin kalau surat dari pusat sudah ada, pemberhentian penjabat akan segera dilakukan,” ucapnya. Terkait adanya isu pelantikan akan dilaksanakan pada 9 Mei 2019 mendatang, pihaknya memastikan belum ada jadwal. “Saya belum mendengar tanggal. Kalau isu, itu kan sudah biasa,” pungkasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: