PKL Pasalaran Pasrah
Disperindag Belum Punya Lahan untuk Relokasi WERU– Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pasalaran, Kecamatan Weru, rupanya belum diikuti dengan penyediaan lahan relokasi. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Drs Haki MM mengatakan, pihaknya tetap mengupayakan penertiban bertahap dan sudah dimulai sejak 30 April. “Kita coba terapkan cara-cara persuasif, hal ini demi meminimalisir tindakan yang bisa merugikan pedagang, pengguna jalan dan pemerintah,” tuturnya, kepada Radar, Senin (6/5). Haki mengungkapkan, cara persuasif yang ditempuh dengan melayangkan surat kepada pedagang sebagai bentuk pemberitahuan secara terlulis dan resmi. Kemudian, memberi pemahaman kepada pedagang tentang ketertiban umum. Namun, sosialisasi yang selama ini dilakukan memang kuran efektif. “Yang jadi persoalannya kan hanya tempat mereka berjualan kurang tepat, tinggal kita atur tempatnya biar sama-sama enak,” terangnya. Terkait jumlah PKL yang akan ditertibkan, Haki menjelaskan, berdasarkan data disperindag, saat ini ada 80 PKL yang aktif berdagang di sekitar Pasar Pasalaran. Mereka menjual sejumlah aneka kebutuhan baik sandang, pangan, dan papan. “Sedikit demi sedikit kita beri pengertian,” ucapnya. Untuk penertiban ini, pihaknya tidak sendiri. Disperindag ditemani Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Bina Marga dan dinas teknis lainnya, karena masing-masing dinas memiliki fungsi dan kewenangan dalam menata para pedagang. “Kami dalam satu tim dan setiap ingin terjun untuk mensosialisasikan terkait rencana penertiban dilakukan rapat terlebih dahulu,” ungkapnya. Saat disinggung mengenai pemindahan para pegadang ke lokasi lain, Haki menyebutkan hingga saat ini masih dalam pembahasan, terutama dalam mencari lokasi yang strategis agar pedagang ketika direlokasi tidak memengaruhi pendapatannya. “Kalau dipaksakan masuk ke pasar sudah penuh, ya saat ini kami sedang mencari solusinya untuk menampung PKL ini. Namun, untuk saat ini, yang paling penting tidak mengganggu jalan dulu lah,” bebernya. Salah seorang PKL yang berjualan di sekitar Pasar Pasalaran, Edi (30) mengaku, pasrah terhadap rencana penertiban. Namun, pihak meminta ada solusi alternatif khususnya lahan relokasi. “Misalnya disediakan tempat yang representatif dan menjamin pembeli akan datang ke sana,” ucapnya. Terkait retribusi, pihaknya mengaku tidak rutin ditariki retribusi oleh pihak pasar. “Kadang ada yang narik, kadang tidak ya sekitar Rp1,000,” pungkasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: