70 Desa Diguyur Bantuan ADD

70 Desa Diguyur Bantuan ADD

SUMBER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) telah menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada 70 Desa dari 17 kecamatan. Kepala BPMPD Hendra Nirmala SSos MSi didampingi Kasubid Administrasi Pemerintahan dan Keuangan Sukana STTP, dari 412 desa, saat ini baru 108 yang dokumennya sudah masuk ke BPMPD. Namun dikarenakan beberapa persayaratan yang belum terpenuhi, baru 70 desa yang telah mendapatkan bantuan ADD. Hendra beralasan, berdasarkan Perbup No 5 tahun 2013 tentang pedoman pengelolaan dan penetapan ADD anggaran tahun 2013, bidang pemerintahan desa dan kelurahan BPMPD akan menyalurkan ADD ke rekening kas desa di PD BPR. Pencairan dilakukan setelah menerima berkas berupa kelengkapann permohonan kuwu kepada bupati malalui camat, rekomendasi camat, kuitansi penerimaan dari kuwu sejumlah dana yang akan disalurkan dan rekapitulasi laporan penggunaan ADD tahap sebelumnya. \"Saat ini sudah 70 Desa dari 17 kecamatan yang telah disalurkan, desa yang dokumen dan berkasnya sudah masuk, tapi ADD-nya belum kami salurkan. Itu karena memang ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, salah satu di antaranya Perdes tentang APB-Des dari desa tersebut belum ada,” ujar dia, didampingi Kabid pemerintahan Desa dan Kelurahan Drs Yadi Wikarsa MSi, kepada Radar, Kemarin (5/5). Sedangkan, besar kecilnya penerima bantuan ADD dilihat dari besarnya jumlah penduduk, besarnya luas wilayah, besarnya KK miskin, dan besarnya realisasi penerimaan PBB. Tahun ini Desa yang menerima ADD terbesar ialah Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol sebesar Rp240 juta, sedangkan penerima ADD terkecil ialah Desa Wilulang Kacamatan Susukan Lebak yakni Rp111 juta. Dikatakan Hendra, Pemkab Cirebon menempatkan pembangunan perdesaan sebagai pilar pembangunan karena menilai keberhasilan pembangunan ditentukan dengan keberhasilan pembangunan desa. Untuk itu, pemkab telah memberikan hak otonomi desa melalui program ADD yang cukup besar, sehingga tiap desa bisa mengelola sendiri anggaran untuk membangun desanya masing-masing sesuai potensi yang dimiliki. \"ADD yang dikelola desa melalui APBDes digunakan untuk belanja operasional desa dan belanja pemberdayaan masyarakat. Kami bukan tidak mau menyalurkan ADD, itu salah besar hanya saja ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi oleh karenanya belum bisa kami salurkan. Kepada desa yang dokumen dan berkasnya telah masuk, segera lengkapi persyaratan yang kurang,” tuturnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: