Tenaga Honorer Tuntut Upah Setara UMK dan THR

Tenaga Honorer Tuntut Upah Setara UMK dan THR

KUNINGAN - Puluhan tenaga honorer Kabupaten Kuningan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Jumat (3/5). Mereka meminta pemerintah menaikkan upah setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuningan dan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran mendatang. Kedatangan para tenaga honorer perwakilan seluruh kecamatan di Kabupaten Kuningan tersebut ditemui langsung Plt Kepala Dinas Pendidikan Maman Hermansyah. Satu per satu perwakilan tenaga honorer pun menyampaikan tuntutannya. Mulai dari tuntutan untuk diangkat menjadi PNS, adanya pemotongan upah tenaga honorer yang diupah dari dana BOS hingga keinginan mendapatkan upah layak sesuai UMK Kabupaten Kuningan yaitu Rp 1,6 juta. \"Pengabdian para tenaga honorer baik sebagai guru maupun staf sudah sangat lama hingga ada yang puluhan tahun melebihi para PNS yang baru diangkat beberapa tahun saja. Namun kesejahteraan kami masih sangat memperihatinkan, hanya Rp 400.000 per bulan, itu pun masih harus ada potongan. Sehingga yang bisa kami bawa pulang hanya Rp 350.000 saja,\" ungkap Koordinator Daerah Forum Honorer K2 Kuningan, Undang Sutisna. Oleh karena itu, kata Undang, para tenaga honorer sangat mengharapkan ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kuningan agar membuat kebijakan yang bisa meningkatkan taraf hidup mereka. Kehadiran para tenaga honorer ke Kantor Disdik Kuningan kali ini untuk menyampaikan tiga tuntutan. Yaitu yang pertama agar tenaga honorer Kategori 2 yang sudah mendapat SK Bupati minta diusulkan mendapatkan upah sesuai dengan UMK dengan melihat aspek hukum dan legalitas yang ada. Kedua, tenaga honorer yang dibayar oleh sekolah melalui dana BOS agar jangan ada pemotongan atau dikurangi. \"Dan yang ketiga kami meminta agar tenaga honorer pun mendapatkan THR pada saat menjelang Lebaran nanti. Kami sangat berharap tuntutan kami ini bisa dipenuhi untuk tercapai pemerataan kesejahteraan untuk para guru honorer dengan yang lainnya,\" ujar Undang. Sementara itu, Plt Kadisdik Kuningan Maman Hermansyah mengatakan, tidak bisa berbuat banyak untuk menanggapi permasalahan yang dihadapi para tenaga honorer tersebut. Maman berdalih dirinya hanya pejabat pelaksana tugas Kadisdik yang sebetulnya tugas pokoknya adalah sebagai Asisten Daerah (Asda) I yang membantu tugas bupati. \"Namun semua keluhan dan tuntutan para tenaga honorer ini sudah saya catat untuk kemudian disampaikan kepada Pak Bupati secepatnya. Kapasitas saya di sini hanya sebagai Plt Kadisdik dan yang mempunyai kewenangan memutuskan adalah Pak Bupati,\" ujar Maman. Namun demikian, Maman meminta kepada para tenaga honorer untuk bersabar. Menurut dia, keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu penyebab Pemerintah Kabupaten Kuningan belum bisa berbuat banyak untuk memberikan kesejahteraan yang optimal untuk para tenaga honorer. Namun demikian, Maman berharap, pada anggaran tahun 2020 mendatang atau pada anggaran perubahan pada pertengahan tahun 2019 ini ada rezeki Kabupaten Kuningan untuk para tenaga honorer. \"Kami sangat menyadari upah yang diterima para tenaga honorer masih sangat jauh dari harapan. Namun Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berupaya untuk mengangkat derajat kehidupan para tenaga honorer salah satunya dengan pemberian SK Bupati untuk tenaga honorer sehingga bisa mendapatkan honor bulanan berdasarkan masa pengabdian. Selain itu ada peluang untuk para tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) alias pekerja kontrak,\" ujar Maman. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: