Usut Tuntas Kasus Perbudakan Tangerang

Usut Tuntas Kasus Perbudakan Tangerang

Mabes Jamin Beking Bos Pabrik Panci Dihukum JAKARTA - Kasus perbudakan di pabrik kuali di Tangerang juga menarik perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Presiden telah menerima laporan tentang penyekapan sejumlah buruh di pabrik kuali. Atas perbudakan tersebut, SBY menyatakan prihatin dengan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan pada 34 pekerja Pabrik milik Yuki Irawan tersebut. \"Presiden SBY prihatin terhadap adanya perlakuan tidak manusiawi dan melanggar hak asasi yang dilakukan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab terhadap buruh atau para pekerja sebagaimana terjadi di Tangerang beberapa waktu lalu,\" ujar Julian di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin. Julian menekankan, terkait kasus perbudakan tersebut, Presiden langsung memerintahkan pihak kepolisian agar segera mengusut dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. \"Presiden sudah meminta Kepolisian melakukan proses hukum terhadap sekelompok orang atas tindakan yang tidak bertanggung jawab,\" tegasnya. Ketika ditanya kemungkinan keterlibatan kepala desa yang merupakan adik ipar pemilik pabrik, Julian mengatakan pihaknya belum mendapat laporan terkait hal itu. Namun, dia menegaskan, pihak kepolisian akan mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus perbudakan tersebut. Selain itu, Presiden juga mengimbau kepada masyarakat agar tanggap dengan lingkungan sekitar, sehingga kasus perbudakan di Tangerang tidak lagi terulang. \"Bapak Presiden mengingatkan masyarakat yang punya informasi sesuatu yang tidak lazim dan ganjil, segera melaporkan sebagaimana terjadi di Tangerang,\" imbuh Julian. Sementara itu, Kapolri Timur Pradopo menyatakan pihaknya telah melakukan pengusutan kasus perbudakan di Tangerang. \"Kan sudah ditangani, bahkan ada yang sudah ditahan,\" ujarnya ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin. Soal kemungkinan keterlibatan aparat penegak hukum dari Polisi dan TNI, Timur menyatakan hal tersebut masih didalami. Dia mengakui jika kedua aparat brimob tersebut berteman dengan sang pemilik pabrik kuali Yuki Irawan. Namun, dia menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan bukti keterlibatan kedua aparat dalam upaya membekingi sang pemilik pabrik. \"Jadi begini, kan ada dua brimob. Itu dia berteman (dengan Yuki, red) memang. Itu sedang kita dalami. Tapi kalau kaitan dengan masalah dia tahu ada yang disekap, itu yang sampai sekarang kita belum dapat bukti itu. Tapi yang jelas kita akan proses apa itu disiplin, apa itu pidana,\" tegasnya. Pada kesempatan yang sama, Menakertrans Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri untuk membuat tuntutan komprehensif. Sehingga, para pelaku perbudakan tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal. \"Agar pelaku kekerasan yang disebut perbudakan tersebut mendapatkan hukuman seberat-beratnya, supaya tidak terulang lagi,\" kata Muhaimin saat ditemui di Kantor Presiden, kemarin. Muhaimin mengakui bisnis berskala kecil dengan jumlah pekerja di bawah 100 orang, sangat suli diawasi. Bisnis berskala kecil tersebut biasanya juga tertutup. \"Dan pasti ada beking. Saya berharap bekingnya mendapat hukuman setimpal. Yang menutup-nutupi juga dihukum,\" tegasnya. Karena itu, Muhaimin meminta kepada Pemda agar memperketat pengawasan. Jika diperlukan, pemda terkait bisa melakukan razia di kawasan-kawasan yang tidak memberikan kenyamanan pekerja. Dia juga mengimbau pada para pekerja untuk tidak segan melapor jika mengetahui atau mengalami praktik perbudakan. \"Jangan segan melaporkan diri pada polisi, agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat. Jangan takut, pemerintah di belakang orang-orang yang melaporkan,\" ujarnya. Terkait nasib para buruh yang menjadi korban perbudakan, Muhaimin menguraikan para buruh tersebut segera mendapat pelatihan khusus dan penyaluran kerja yang lebih baik. Khusus empat buruh yang masih dalam kategori pekerja anak, langsung dimasukkan ke shelter untuk kembali bersekolah. \"Yang lain ditawarkan ke kepala-kepala dinas untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang sudah disiapkan,\" imbuhnya. Terpisah, Koordinator Investigasi dan Monitoring Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Uchok Sky Khadafi menilai, Menakertrans patut menjadi pihak yang bertanggung jawab atas tragedi perbudakan di Tangerang. Uchok menyatakan, di dalam Kemenakertrans ada program perlindungan tenaga kerja dan penge dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan. \"Anggarannya besar sekali, sampai Rp428 miliar,\" ujar Uchok. Dengan dana sebesar itu, seharusnya pengawasan terkait perlindungan tenaga kerja bisa berjalan efektif, sehingga tidak ada yang namanya perbudakan oleh perusahaan. Dengan terbongkarnya ada perbudakan di Tangerang, bisa jadi dana sebesar itu tidak pernah dimaksimalkan. \"Berarti selama ini menterinya hanya terima laporan yes man dari anak buahnya. Menakertrans seperti tidak bekerja apa-apa,\" sindir Uchok. Uchok meyakini, anggaran itu sama sekali belum dipakai. Padahal, dana itu bisa dilakukan untuk berbagai teknis perlindungan. Misalnya, Kemenakertrans menurunkan tim penyelidik terkait laporan-laporan pelanggaran hak ketenagakerjaan yang jumlahnya tidak sedikit setiap tahunnya. \"Seharusnya jangan menunggu buruh yang bergerak, tapi lihat perusahaan juga, apa yang dilakukan perusahaan selama ini terhadap buruh mereka,\" tandasnya.   **SIKAT BEKING   Mabes Polri memberi atensi khusus dalam kasus perbudakan buruh di Tangerang. Saat ini dua orang anggota polisi masih diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (propam) Polda Metro Jaya. Mereka diduga berperan sebagai beking bos pabrik panci. \"Benar, masih intensif dimintai keterangan,\" ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Agus Rianto di Jakarta kemarin (07/05). Perwira menengah senior itu tidak menyebut nama inisial dan asal satuan duia terperiksa. Mantan Kabidhumas Polda Papua itu menjelaskan, pemeriksaan dua anggota polisi itu dipantau langsung oleh Mabes Polri. \"Yang memeriksa Propam Polda Metro Jaya, tapi ini skalanya sangat penting jadi kami memonitor juga,\" katanya. Pemeriksaan itu untuk mencari pelanggaran kode etik dan disiplin, seperti yang didapatkan dari keterangan saksi. \"Nanti, tidak hanya ke dua orang ini, tapi siapa pun yang ada indikasi terlibat pasti diperiksa,\" janjinya. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (kontras) Haris Azhar menjelaskan, dari laporan korban dan saksi-saksi, dua orang itu anggota Brimob. \"Mereka berseragam Brimob dan sering dilihat oleh warga,\" ujar Haris. Kontras adalah pihak pertama yang dilapori kasus ini. Setelah menerima pengaduan, Kontras dan Komnas HAM koordinasi dengan Polda Metro jaya dan melakukan penggerebekan. \"Praktik beking itu lazim dilakukan, sudah rahasia umum, sekarang tinggal pimpinan Polri mau tidak melakukan langkah hukum yang tegas,\" katanya. (ken/bay/rdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: