Penyapu Uang Sedekah Jembatan Sewo Ditertibkan

Penyapu Uang Sedekah Jembatan Sewo Ditertibkan

INDRAMAYU - Kepolisian Resor Indramayu Sektor Patrol memastikan pada H-7 Lebaran, Jembatan Sewo bersih dari aktivitas para penyapu uang sedekah. Kepastian itu berdasarkan hasil musyawarah bersama sejumlah elemen masyarakat dalam mensukseskan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2019. “Kita sudah mengadakan musyawarah bersama dan sepakat menjelang dilaksanakannnya Ops Ketupat Lodaya 2019 atau pengamanan arus mudik dan balik, tidak ada kegiatan atau aktivitas penyapu di jembatan Sewo dan sekitarnya mulai H-7 sampai H+7,” terang Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki melalui Kapolsek Patrol Kompol H Mashudi SH MH kepada Radar, Rabu (8/5). Musyawarah mengambil tempat di aula Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Selain unsur Muspika, turut hadir tokoh masyarakat, tokoh ulama serta perwakilan penyapu di jembatan Sewo baik dari wilayah Kecamatan Sukra maupun Pusakajaya. Kompol Mashudi menjelaskan, musyawarah ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya warga sekitar yang menjadi penyapu uang dadakan di musim mudik lebaran nanti. Pasalnya, keberadaan mereka kerap mengganggu kenyamanan hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan khususnya para pemudik. Malah, kata Mashudi, setiap musim arus mudik Lebaran, jumlah para pemburu uang receh jumlahnya terbilang banyak. Lantaran area Jembatan Sewo penuh sesak, warga pengalap tawur sampai meluber arah timur ke sepanjang ruas jalan raya Pantura Sukra. Kondisi ini jelas mengganggu sekaligus membahayakan arus kendaraan yang melintas di kawasan perbatasan Kabupaten Indramayu dan Subang itu. Padahal, pihaknya sudah sering dan tidak pernah bosan memberikan imbauan agar mereka tidak beroperasi karena bakal mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mereka tidak mengindahkannya. “Ada sedikitnya 500 warga yang menjadi penyapu uang sedekah disana. Tahun kemarin sudah kita tindak, ada kurang lebih 350 sapu yang kita amankan lalu dibakar,” sebut Mashudi. Dari hasil musyawarah pula, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindak pidana ringan (tipiring) bagi warga yang masih membandel. “Tapi kita tetap akan melakukan penertiban dengan cara yang santun. Terpenting adalah mereka sadar, bahwa aksi mereka di atas Jembatan Sewo itu mengganggu arus kendaraan bahkan bisa berbahaya bagi dirinya sendiri,” terang Mashudi. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: