Jamaah Haji Cirebon Prediksi Berangkat 7 Juli

Jamaah Haji Cirebon Prediksi Berangkat 7 Juli

CIREBON-Kuota haji Kabupaten Cirebon sama dengan tahun sebelumnya, yakni 2.411. Rombongan diperkirakan akan mulai berangkat pada 7 Juli 2019 mendatang. Kepada Radar Cirebon, Kepala Seksi Penyelanggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Cirebon, H Khidir mengatakan, sejak 30 April hingga 10 Mei 2019, para calon jamaah haji tengah melunasi pembayaran ongkos haji tahap kedua. Sebelumnya, pada tahap pertama, ada 2.162 orang yang sudah melunasi pembiayaan. Sedangkan sisanya melunasi pada tahap kedua ini. \"Kuota lanjut usia (lansia) di Kabupaten Cirebon ada 249 orang. Kategorinya di atas usia 75 tahun dan sudah mendaftar sebelumnya. Tapi yang 249 orang termasuk dengan pendamping,\" kata Khidir, (7/5). Kategori pendamping sendiri, ujar Khidir, merupakan keluarga lansia dan sudah mendaftar haji sebelumnya. \"Apabila dari 249 itu tidak melunasi pembayaran pada tahap kedua, maka diambil dari cadangan yang sudah siap (berangkat, red),\" tutur Khidir. Biaya haji di Kabupaten Cirebon pada tahun ini yaitu Rp34.987.280 per orang. Angka tersebut masih tetap dari tahun sebelumnya. \"Biaya haji di Indonesia ini paling murah se-Asia Tenggara. Dari uang itu juga ada pengembalian living cost para jamaah,\"jelasnya. Jumlah calon jamaah haji di Kabupaten Cirebon hingga tahun ini ada sekitar 41.000 orang. \"Antrean sudah sampai 18 tahun. Penambahan kuota 10.000 bagi Indonesia, Jawa Barat mendapat 346 kuota. Itupun belum dibagi untuk Kabupaten Cirebon berapa. Yang pasti, diprioritaskan untuk lansia,\" ujar Khidir. Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, H Mujayin MPdI menyampaikan, saat ini, untuk penambahan kuota haji masih dilakukan perhitungan tingkat provinsi, lalu ke tingkat kabupaten dan kota. \"Yang pasti, akan ada tambahan kuota. Namun jumlahnya kami belum tahu. Karena, Provinsi Jawa Barat saja belum diketahui berapa penambahan kuota dari 10 ribu tersebut. Yang jelas, penambahan kuoata ini lebih diprioritaskan bagi lansia 75 tahun ke atas,\" ungkap Mujayin. Ditambahkannya, tambahan kuota 10.000 jamaah haji itu akan dibagi secara proporsional untuk seluruh provinsi di Indonesia. Dia menyebut, kuota setiap provinsi turut ditentukan berdasarkan penghitungan satu per mil dari jumlah populasi muslim dalam satu provinsi. \"Akan ada rumusannya, dan prioritas untuk lansia di atas 75 tahun. Dengan catatan, lansia tersebut sudah mendaftarkan haji minimal tiga tahun yang lalu,\" tukas Mujayin. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: