Penyandang Disabilitas di Indramayu Dapat Kursi Roda

Penyandang Disabilitas di Indramayu Dapat Kursi Roda

INDRAMAYU-Sejumlah penyandang disabalitas di Kabupaten Indramayu mendapatkan bantuan kursi roda aktif dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Jabar. Bantuan diberikan langsung ke pengguna  di Sekretariat National Paralympic Commitee Indonesia (NPCI) Kabupaten Indramayu di GOR Singalodra Indramayu, pekan kemarin. Ketua PPDI Jabar, Norman Julian menjelaskan, bantuan kursi roda aktif untuk penyandang disablitas di Kabupaten Indramayu sebanyak 18 unit. Bantuan tersebut diberikan langsung ke penyandang disabilitas mandiri berdasarkan usulan pengurus NPCI Indramayu. Disabilitas mandiri, kata Norman, adalah penyandang disabilitas yang bisa mengoperasikan kursi roda secara mandiri (sendiri) atau tidak membutuhkan bantuan pihak lain untuk mendorong. “Kursi roda ini diperoleh saat Hari Disabilitas Internasional di Bekasi bersama Presiden Jokowi. Bantuan ini diberikan untuk mereka yang belum pernah dapat,” kata Norman Julian. Norman menjelaskan, untuk Kabupaten Indramayu sebanyak 18 Unit, dan sebelumnya bantuan diberikan ke Kota Banjar, Garut dan kabupaten/kota lain di Jabar. “Bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas aktif di Jabar sebanyak 100 unit,” tuturnya. Dengan bantuan kursi roda ini, katanya, diharapkan penerima bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Mereka bisa mandiri dan tidak bergantung kepada keluarga atau orang lain sehingga mereka bisa bersosialisasi dengan masyarakat,” ujarnya. Dia tidak memungkiri banyak penyadang disabilitas di Jabar oleh orang tuanya masih disimpan karena malu. “Dengan bantuan kursi roda penerima bisa keluar rumah atua bersosialisasi dengan masyarakat,” harapnya. Sementara itu, Ketua NPCI Indramayu, Suprayitno didampingi Wakil Ketua Endang Effendi SE MM mengaku, bersyukur para penyandang disabilitas di Kota Mangga mendapatkan bantuan kursi roda. Dengan bantuan tersebut, diharapkan mereka bisa beraktifitas dan bersosialisasi dengan masyarakat luar secara mandiri. Sehingga, mereka tidak “terbelenggu” di dalam rumah, dengan alasan karena tidak ada pihak lain yang membantunya untuk bersosialisasi. Endang menambahkan, setelah pemberian bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas aktif, pihaknya juga akan memberikan bantuan kursi roda bagi penderita cacat berat. Bantuan kursi roda itu rencananya akan diberikan kepada 15 penyandang disabilitas atau cacat berat pada tanggal 22 Mei 2019. “Bantuan secara simbolis akan diserahkan oleh Bupati Indramayu H Supendi sekaligus sosialisasi perda disabilitas,” jelasnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: