Garda Matahari Tolak People Power

Garda Matahari Tolak People Power

INDRAMAYU-Garda Matahari bersama elemen masyarakat Kabupaten Indramayu menggelar aksi penggalangan tandatangan dukungan setia terhadap konstitusi untuk keutuhan NKRI, Senin (13/5) , sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam aksi itu, sekaligus juga memberi dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menolak 100 persen rencana people power. Aksi penandatangan dukungan yang dilakukan di depan kantor KPU Kabupaten Indramayu itu, dimaksud untuk memberikan dukungan secara moril kepada KPU agar terus fokus menjalankan tugasnya secara proporsional. Koordinator Garda Matahari Ciayumajakuning, Jiaul Haq mengatakan, sebagai masyarakat Indramayu, dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap kinerja KPU yang sudah bekerja siang malam demi mengawal proses hajatan demokrasi terbesar di Indonesia. “Kami sangat mengapresiasi KPU yang sudah menjalankan tugasnya sebaik mungkin, mengawal terlaksananya Pemilu 2019, yang berlangsung demokratis,” ucapnya. Jiaul mengatakan, Garda Matahari bersama masyarakat siap melawan pengacau demokrasi dan perusak NKRI. “KPU jangan takut kepada ancaman-ancaman inkonstitusi, makar dan people power oleh oknum yang sengaja bikin gaduh bangsa ini,” katanya. Untuk itu, Jiaul mengajak seluruh masyarakat agar ikut mendinginkan suasana pasca pemilu dengan tidak terlibat menyebarkan berita hoax yang bermaksud mendelegitimasi lembaga penyelenggara pemilu sehingga menimbulkan kegaduhan publik. Lebih lanjut, dikatakan Jiaul, sebagai Relawan Garda Matahari, pihaknya merasa perihatin atas situasi pasca pencoblosan karena banyak terjadi gelombang protes terhadap KPU. Termasuk, gugurnya ratusan petugas Kelompok Pengelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2019 yang menjadi perhatian bersama. Jiaul mengajak kepada elemen masyarakat untuk memberi kepercayaan penuh kepada KPU sebagai institusi penyelenggara Pemilu 2019 yang independen dan kredibel sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Jika merasa tidak puas dengan hasil KPU silakan tempuh proses secara konstitusional ke MK, jangan dengan jalan inkonstitusional,” ujarnya sambil mengatakan lembaganya sangat berduka atas gugurnya petugas KPPS. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: