Rektor IAIN Syekh Nurjati Serahkan SK CPNS

Rektor IAIN Syekh Nurjati Serahkan SK CPNS

CIREBON-Bertempat di Auditorium Rektorat, sebanyak 70 dari 72 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima surat keputusan (SK) dari Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dr H Sumanta MAg. Ke 70 CPNS tersebut telah melalui proses yang panjang, diantaranya seleksi berkas, computer assisted test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), tes kompetensi bidang termasuk di dalamnya wawancara dan yang terakhir adalah pemberkasan. Sumanta berpesan agar para CPNS yang baru menerima SK tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang baik dan dapat memberikan kontribusi kepada lembaga pendidikan.  Selain itu, dirinya juga berharap para CPNS tersebut dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus tersebut, yang mengusung nilai nilai keislaman. “Bahwa kampus IAIN ini adalah institusi pendidikan yang mengusung nilai nilai keislaman. Harus cepat beradaptasi dengan lingkungan dan bersinergi untuk memajukan lembaga,” kata Sumanta, kepada Radar Cirebon. Kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan tersebut menurut Sumanta juga berkaitan dengan proses pengembangan kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Formasi untuk tenaga pendidik atau dosen bukan hanya merekrut mereka yang ahli di bidang keislaman. Tetapi juga merekrut dosen untuk ilmu umum seperti sosiologi, filsafat, hukum, sejarah, humaniora dan sebagainya. “Itu upaya untuk bisa menyauti pengembangan kampus,” ujarnya. IAIN Syekh Nurjati Cirebon membuka formasi untuk kuota 91 tenaga pendidik serta kependidikan. Namun ternyata yang terisi hanya 72 saja. Untuk kekuranganya, pihaknya akan tetap mengajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Karena untuk formasi, usulanya berasal dari setiap jurusan serta fakultas yang membutuhkan. “Mudah-mudahan akan terisi untuk penerimaan CPNS tahun sekarang,” tuturnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kepegawaian, Drs Mahmud dari 72 CPNS tersebut, 69 diantaranya untuk posisi dosen dan tiga posisi lainya untuk tenaga kependidikan. Untuk posisi dosen dikatakan akan langsung masuk untuk golongan IIIa. “Alhamdulillah mereka sudah diberikan SK. Setelah ini mereka akan menjalani penempatan di setiap fakultas untuk mengetahui dulu administrasi di sini seperti apa. Baru kemudian bidang akademiknya. Dan kemudian ditempatkan sesuai kompetensinya,” jelasnya. Sementara dua CPNS lainya, saat ini masih menjalani proses pemberkasan karena belum mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian. Keterlambatan ini dikarenakan proses yang dilakukan langsung dari pusat. “Jadi ada yang belum mendapatkan NIK atau pemberkasannya belum selesai,” pungkasnya. (awr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: