Penjual Miras di Arjawinangun Tak Pernah Kapok Dirazia Polisi

Penjual Miras di Arjawinangun Tak Pernah Kapok Dirazia Polisi

CIREBON-Bulan Ramadan bukan berarti seteril minuman keras (miras). Masih saja, ada beberapa pedagang di Jalan Bypass Arjawinangun yang membandel berjualan miras. Terbukti, setelah dilakukan penyisiran oleh Polsek Arjawinangun, belasan botol terjaring operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Tidak mudah melakukan razia miras di wilayah Arjawinangunnya. Pasalnya, kegiatan polisi yang hampir setiap harinya operasi itu membuat para pedagang menjadi hafal gerak polis. Sehingga aktivitas kucing-kucingan antar polisi dan pedagang miras pun berjalan sudah lama. “Kita razia KKYD terus hampir setiap harinya. Mereka sekarang sudah pintar kucing-kucingan dengan kami. Mereka jual kalau ada pesanan saja, 10 botol dengan cara dibawa ke ember. Tapi, barangnya di simpan di lahan kosong yang tidak terdeteksi oleh kami. Dulu, ada yang simpan di lahan kosong yang jaraknya jauh dari warungnya dan disimpan di semak-semak,” katan Kapolsek Arjawinangun AKP Sukhemi kepada Radar Cirebon. Kapolsek mengaku, sebenarnya yang menjual miras orangnya masih tetap sama dan itu-itu saja setiap tahunnya. Mereka juga sering dilakukan pembinaan dan peringatan tegas. Bahkan, mereka juga pernah dilakukan tindak pidana ringan (Tipiring) lebih dari satu kali. Namun, mereka tidak pernah kapok. “Yang jualan ya itu-itu saja, hampir semuanya sudah di operasi. Mereka juga sampai tahu hukumannya apa dan dendanya berapa kalau tipiring. Makanya tidak pernah kapok meski ditindak. Kita hanya melaksanakan Perda Nomor 7 tahun 2015, kalau ada mirasnya ya kita sita semua, dan mereka juga koperatif kalau dirazia juga mangga–mangga saja,” terangnya. Meski demikian, kapolsek mengaku terus meningkatkan operasi KKYD di bulan Ramadan dengan sasaran miras, premanisme, terorisme dan mengantisipasi berbagai kejahatan di wilayah hukum Polsek Arjawinangun. Tujuannya, agar masyarakat Arjawinangun yang sedang melaksanakan ibadah puasa merasa aman dan terlindungi. \"Kita jamin keamanan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa agar lebih kusyu. Jadi,  kita juga terus lakukan KKYD. Di warung milik NB (55) dan WS (21) berlokasi di Jalan Bypass Arjawinangun kita mendapatkan 1 liter miras jenis tuak, 8 botol mineral besar isi 1.500 ml jenis ciu, 3 plastik ukuran 500 ml jenis tuak,\" paparnya. Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Arjawinangun agar tidak mengonsumsi miras, maupun menjual miras. Pasalnya dengan mengonsumsi miras dapat merusak kesehatan. \"Masyarakat juga jangan beli miras biar mereka tidak menjual miras. Mereka jualan karena adanya permintaan. Selain itu, mengonsumsi miras merusak kesahatan. Jadi, jauhi miras,\" katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: