Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan, Gencarkan Razia selama Ramadan

Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan, Gencarkan Razia selama Ramadan

CIREBON-Jajaran Polsek Arjawinangun menggerebek gudang minuman keras (miras) milik pria berinisial RT di warung dan rumahnya Desa/Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Sabtu malam (18/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Hasilnya, ratusan botol dan liter miras dari berbagai merek berhasil disita petugas kepolisian. Kapolsek Arjawinangun, AKP Sukhemi mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran miras di bulan Ramadan. Pihaknya, kata Sukhemi, langsung menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan ke beberapa warung yang menjual miras. Awalnya, kata Sukhemi, saat menggerebek warung milik RT di Blok Karang Moncol Desa Arjawinangun, pihaknya hanya menemukan satu dus saja. Sehingga, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap penyimpanan barang haram itu. “Kami langsung menginterogasi pemilik warungnya dan melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan keterangan, kami langsung menggerebek ke rumah milik RT yang diduga tempat memproduksi miras oplosan di Blok B 2 BTN Permai Desa Arjawinangun,” tuturnya. Diungkapkan Sukhemi, dari penggerebekan rumah milik RT ini, pihaknya berhasil menyita jenis miras oplosan ciu isi 1,5 liter sebanyak 114 botol. “Kami juga menyita ciu ukuran kecil isi 600 ml sebanyak 106 botol. Tuak isi 1 liter sebanyak 96 botol. Torn ukuran 500 liter yang masih berisi miras jenis ciu sebanyak 100 liter, dan satu jeriken kosong bekas penyimpanan miras ciu dan tuak,” bebernya. Barang bukti tersebut, sambung Sukhemi, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Arjawinangun untuk dilakukan penyitaan. Sedangkan, pedagangnya digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Arjawinangun.  “Masih kita periksa. Kita akan tindak RT sesuai dengan hukum yang berlaku,\" katanya. Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Arjawinangun untuk berperan serta memberantas miras dengan cara tidak mengkonsumsi miras. “Miras sangat berbahaya dan merusak kesehatan, lebih baik untuk dijauhi. Adanya miras karena ada permintaan. Kalau gak ada permintaan, meraka tidak laku dan tidak akan jualan lagi,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: