Terlalu, DPRD Kota Cirebon Sandera RPJMD, Minta ”Ditebus” dengan Kenaikan Tunjangan
CIREBON–Bak drama penculikan, ketok palu rencana peraturan daerah (raperda) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) jadi sanderanya. Ditengarai, sejumlah anggota DPRD meminta kenaikan tunjangan. Yang bila dipenuhi, bisa jadi ”tebusan” alias persetujuan raperda itu disahkan. Isu penyanderaan Raperda RPJMD dari penyampaian kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhembus setelah eksekutif dan legislatif tak kunjung menemukan kata sepakat. Rapat sinkronisasi yang dilaksanakan di sebuah hotel di Kabupaten Kuningan disebut berakhir dengan kebuntuan. Sumber Radar Cirebon di internal DPRD miris dengan tindakan rekan-rekannya. Mengingat raperda ini begitu krusial. Apalagi yang dijadikan alat barter adalah permintaan kenaikan tunjangan anggota DPRD. “Deadlock pembahasan bukan karena isi RPJMD, tapi minta dinaikkan tunjangannya,” kata sumber tersebut. Rapat sinkronisasi RPJMD dilaksanakan di Kabupaten Kuningan akhir pekan kemarin. Entah apa alasannya melaksanakan rapat tersebut di luar kota. Dalam sinkronisasi itu, sebetulnya subtansi dari Raperda RPJMD sudah terpenuhi. Eksekutif dan legislatif sama-sama sepakat. Namun, Raperda RPJMD sendiri kemudian jadi alat tawar menawar. Lantaran eksekutif keberatan dengan keinginan kenaikan tunjangan anggota DPRD. Alasannya pendapatan asli daerah (PAD) belum memungkinkan untuk naik. Dikonfirmasi terkait kabar ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (BP4D), Arif Kurniawan ST, tak membenarkan juga tak membantah. Tapi ia mengakui bahwa rapat di Kabupaten Kuningan berakhir deadlock. “Secara subtansi sudah selesai, semua sudah tercakup di RPJMD,” kata Arif. Raperda RPJMD berkejaran dengan waktu. Sedianya kemarin sudah dilaksanakan rapat paripurna persetujuan DPRD. Tapi, rapat itu tidak dijadwalkan dengan alasan anggota DPRD ada kunjungan kerja. Imbasnya, rapat paripurna diundur sampai 23 Mei. Saat disinggung kabar bahwa Panitia Khusus (Pansus) RPJMD meminta kenaikan tunjangan, Arif tak membantah. Ia menjelaskan, eksekutif tidak bisa mengabulkan karena kenaikan tunjangan berkaitan dengan PAD Kota Cirebon. Juga ada standarisasinya. “Betul, tapi kita belum menyatakan menolak atau menerima, karena perlu dikaji dahulu permintaannya,” ujar Arif. Pihaknya juga menjelaskan untuk kenaikan tunjangan yang diminta DPRD diantaranya tunjangan transportasi, perjalanan dinas dan tunjangan perumahan. Ia menyesalkan bila benar kenaikan tunjangan yang belum disetujui jadi alasan RPJMD ditunda dari rapat paripurna. “Masa RPJMD jadi bahan sandera ya,” sebutnya. Seperti diketahui, Raperda RPJMD Kota Cirebon sejak awal memang mengalami keterlambatan. Seharusnya, tanggal 12 Mei sudah diserahkan ke provinsi untuk dievaluasi. Namun pembahasan intensif antara tim asistensi bersama Pansus RJMD baru dilakukan pada 17-19 Mei, di Kabupaten Kuningan. Meski terlambat, namun diharapkan pada 20 Mei sudah bisa dibawa ke rapat paripurna, kemudian dibawa ke Bandung untuk dievaluasi. Bila proses ini lancar, 10 Juni sudah turun evaluasi gubernur dan 11 Juni penyempurnaan hasil evaluasi dan 12 Juni diperdakan. Mengacu pada time line ini, sebetulnya Kota Cirebon mengalami keterlambatan dalam penyampaian. Mengingat Pemerintah Provinsi Jabar sudah meminta tanggal 20 Mei agar disampaikan. Kembali soal penundaan Rapat Paripurna RPJMD, Arif menyebutkan, salah satu penghalangnya ialah DPRD yang ingin kunker dulu. Kemudian tambahan permintaan kenaikaan tunjangan. Anggota dewan meminta walikota menjawab permintaan tadi. Tapi yang disesalkan adalah desakan dan kecenderungan memaksa untuk dikabulkan. “Kalau sesuai ya kita rekomendasikan untuk bisa disetujui. Tapi kalau tidak, apa boleh buat,” tandas alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu. Pantauan Radar Cirebon, Gedung DPRD Senin (20/5) siang terlihat kosong. Salah seorang staf menjelaskan, semua anggota DPRD sedang melaksanakan kunjungan kerja. Padahal, mereka baru berangkat Senin (20/5) siang pukul 13.00 WIB. “Semua berangkat kunker,” kata staf tersebut. Wakil Ketua DPRD, Harry Saputra Gani saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan. HSG –sapaan akrabnya- sedang di rumah sakit karena anaknya dirawat. Sementara Ketua Pansus RPJMD, M Handarujati Kalamullah S Sos juga belum bisa dikonfirmasi. Ia tak kunjung memberi jawaban hingga berita ini diturunkan. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: