Lanjut Adu Data di MK, Hari Ini 02 Daftarkan Gugatan, 01 Siap Ladeni

Lanjut Adu Data di MK, Hari Ini 02 Daftarkan Gugatan, 01 Siap Ladeni

CIREBON-Penunjuk waktu hitung mundur di lantai dasar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergerak. Di sisi kiri untuk pendaftaran sengketa hasil pilpres, sisi kanan untuk pileg. Sejak KPU mengetuk palu Selasa dini hari lalu (21/5) , bola tahapan Pemilu 2019 resmi dioper sementara ke MK. Pendaftaran sengketa hasil pileg telah berakhir Kamis dini hari (23/5) pukul 01.46. Sementara pendaftaran sengketa hasil pilpres akan ditutup nanti malam pukul 00.00 WIB. Hingga kemarin sore, sudah ada 21 pengajuan sengketa pileg dari sejumlah provinsi. Beberapa di antaranya adalah Jawa Tengah, Gorontalo, dan Kalimantan Selatan. MK menyiapkan delapan meja pendaftaran perkara dan dua meja konsultasi. Para pemohon juga disiapkan nomor antrean. Mereka yang mengantre dengan menunjukkan berkas perkara sebelum pukul 01.46 akan dilayani, meski tenggat waktu sudah lewat. Ketua MK Anwar Usman memastikan semua persiapan sudah 100 persen. “Kami siap menunggu di sini, berapapun permohonan yang masuk,” ujarnya di MK. Ia menjamin independensi hakim tetap terjaga. Tak hanya saat sengketa, tapi sejak mereka berstatus hakim MK. “Meski ada yang mencoba (mempengaruhi), Insya Allah kami tidak akan terganggu,” tandas Anwar Usman. Anwar juga yakin waktu sengketa yang disediakan sudah cukup untuk memutus perkara yang masuk ke MK. Untuk pilpres, punya waktu selama 14 hari dan pileg selama 30 hari. Semua bukti yang diajukan akan diperiksa oleh majelis hakim. Anwar kembali menegaskan pihaknya siap menerima gugatan sengketa pilpres yang akan dilayangkan paslon Prabowo-Sandi. Ia menjamin indepensi MK dan tak terpengaruh dengan situasi pascapengumuman hasil Pilpres 2019 oleh KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: