Ratusan Desa Tak Bisa Cairkan DD dan ADD, Rata-rata Terhambat karena Belum Selesai Susun APBDes

Ratusan Desa Tak Bisa Cairkan DD dan ADD, Rata-rata Terhambat karena Belum Selesai Susun APBDes

CIREBON - Ratusan desa di Kabupaten Cirebon hingga kini, belum bisa mencairkan dana desa dan ADD tahap satu. Padahal, seharusnya sudah bisa dicairkan sejak Februari dan Maret 2019. Sebagian besar desa terhambat karena belum selesainya penyusunan APBDes masing-masing desa. \"\" “Untuk dana desa yang sudah mencairkan ada 290 desa. Sedangkan untuk ADD yang sudah mencairkan sekitar 282 desa,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan kepada Radar Cirebon, (26/5). Itu artinya, kata Nanan, untuk dana desa ada 122 desa yang belum, sementara ADD, yang belum menerimanya sebanyak 130 desa. Kondisi ini terjadi, karena sebagian besar desa yang belum mencairkan dana desa dan ADD tahap pertama, akibat belum selesainya penyusunan APBDes masing-masing desa. Pasalnya, APBDes merupakan syarat utama pencairan dana desa dan ADD. Nanan menjelaskan, Dana Desa dan ADD tahap satu, sebenarnya bisa dicairkan sekitar bulan Februari atau Maret. “Jadi, begitu pemerintah pusat sudah mentransfer anggaran kepada pemerintah daerah, maka sejak itu anggaran desa sudah bisa dicairkan. Ya diperkirakan sekitar Februari dan Maret,” tuturnya. Telatnya pencairan dana desa dan ADD ini, bisa mempengaruhi penyerapan pembangunan yang ada di masing-masing desa. Oleh sebab itu, bulan Juni mendatang, jika masih ada desa yang belum mencairkan dana desa dan ADD, maka pihaknya akan melakukan monitoring. “Juni nanti kita akan turun. Apa yang menjadi penyebab lamanya penyusunan APBDes. Kira-kira ada masalah apa?” imbuhnya. Pihaknya berharap agar bulan Juni mendatang, semua desa sudah bisa mencairkan dana desa dan ADD. Karena semua menginginkan, pembangunan yang ada di desa bisa segera diserap dan direalisasikan melalui DD ataupun ADD. Sebelumnya, para pengurus RT dan RW juga protes karena bantuan tahunan buat RT dan RW tahun 2019 dari dana desa, belum juga diberikan. Padahal idealnya, bantuan tahunan tersebut diberikan pada sekitar bulan Maret setiap tahun. Ketua RT 03 RW 08 Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Abdul Gofar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima bantuan tahunan untuk RT dan RW. Bantuan itu, seharusnya bisa dibagikan menjelang Idul Fitri. Dia bersama rekan-rekannya mengaku sangat kecewa karena bantuan yang seharusnya menjadi haknya, belum juga dibagikan. “Bulan Maret itu harusnya sudah dibagikan kepada RT RW. Tapi heran, ini sudah mau Lebaran kok belum juga dibagikan,” jelas Gofar. Salah satu pengurus RT di Kecamatan Mundu, Hasan Basri juga mengaku, belum menerima bantuan tahunan itu. Dia berharap, agar bantuan tahunan RT RW bisa segera dicairkan. “Kami juga sangat butuh. Apalagi ini mau menjelang Idul Fitri,” ungkapnya. (den)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: