Agustus, KTP Regular Tak Berlaku

Agustus, KTP Regular Tak Berlaku

WERU– Kepala Disdukcapil H Surkiyah, SSos MM melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Pendataan Kependudukan, Syifa Yuliyanto Abadi mengakui, kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), masih kurang. Rata-rata masyarakat belum begitu paham akan pentingnya pemberlakukan E-KTP. “Padahal tujuan pemerintah pusat membuat EKTP adalah untuk mencegah terjadinya pemalsuan data kependudukan yang sering kali ditemukan di lingkungan masyarakat,” ujar dia, kepada Radar, Kamis (30/5). Syifa mengungkapkan, dari target 1,4 juta E-KTP baru 1,1 juta warga yang melakukan perekaman. Sedikitnya, sekitar 300 ribu masyarakat belum melakukan perekaman data. Padahal sesuai dengan surat edaran Mentri Dalam Negeri pada tahun 2014 menyatakan bahwa segala sesuatu yang menyangkut identitas kependudukan itu harus berdasarkan EKTP. Bahkan, lanjut Syifa pada bulan Agustus 2013 KTP regular sudah tidak berlaku lagi. “Nah oleh karena itu, kami mengejar target E-KTP,” terang Syifa. Untuk mengejar target tersebut, pihaknya akan melakukan perekaman dengan E-KTP mobile, di mana Disdukcapil menyisir masyarakat yang belum melakukan perekaman data E-KTP. “Sementara ini kami baru terpusat di kecamatan maupun di desa-desa, tetapi nantinya kami akan bekerja sama dengan pihak pendidikan, untuk mengajak siswa membuat E-KTP atau pemilik pemula,” terangnya. Terkait lambannya distribusi E-KTP, Syifa mengusulkan agar pencetakan, dan penggandaan blangko E-KTP ada di daerah. Sehingga, mana kala ada masyarakat yang belum ter-cover, bisa segera diselesaikan. “Kalau sudah di daerah E-KTP dalam sehari juga sudah jadi, tapi kalau masih dipusat sampai kapan pun akan tetap lama,” tandasnya. Meski pun E-KTP ditangani oleh pusat melalui korwil di setiap daerah, lanjut dia, nyatanya tetap saja tidak memberikan solusi. Selain dari target penyelesaian EKTP, ada hal–hal yang kurang dipersiapkan oleh pusat. “Satu E-KTP satu Identitas, dengan kondisi itu maka harus ada alat pembaca yakni card reader, tapi nyatanya pas E-KTP sudah, alat pembacanya belum ada,” tuturnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: