Kekosongan Jabatan Strategis di Lingkungan Pemkab Cirebon Ganggu Pelayanan

Kekosongan Jabatan Strategis di Lingkungan Pemkab Cirebon Ganggu Pelayanan

CIREBON- Pengisian jabatan eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, dirasa mendesak. Sebab, tidak sedikit jabatan strategis mengalami kekosongan. Imbasnya, pelayanan masyarakat terganggu. Salah satu ASN di Kabupaten Cirebon yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Plt Bupati Cirebon Imron Rosyadi harus mempercepat pelaksanaan open bidding (lelang jabatan). Sebab, sudah ada tujuh jabatan eselon II yang mengalami kekosongan hingga bulan Juni 2019. Sedangkan bulan Juli dan Agustus, dua jabatan strategis kembali kosong. Totalnya, sudah sembilan. \"Persoalan pengisian jabatan esselon II definitif itu, sangat menentukan kebijakan dan kinerja dari dinas/badan yang bersangkutan. Langkah ini sebetulnya menjadi barometer Plt Bupati pada 99 hari kerja setelah dilantik,\" ujar dia kepada Radar Cirebon. Menurutnya, beberapa persoalan di Kabupaten Cirebon harus segera diselesaikan. Seperti masalah sampah. Kemudian, bulan Oktober, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menggelar Pilwu Serentak. \"Kalau bukan pejabat definitif, saya yakin tidak akan fokus. Karena, status pejabat sekarang yang mengalami kekosongan hanya sebatas Plt,\" jelasnya. Dia mengungkapkan, pejabat eselon II rangkap jabatan sebagai Plt itu, seperti di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sekretaris DPRD, Kesbangpol, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), serta Staf Ahli. Sementara jabatan eselon II yang berakhir masa jabatannya di bulan Juli, yakni Benny Sugriarsa yang menjabat Asisten Pemerintahan. Sedangkan di bulan Agustus yakni Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Dedi Nurul. Yang perlu dilakukan pemerintah daerah saat ini, sambung dia, adalah mutasi dan rotasi serta promosi jabatan. Bukan assessment. Karena, yang mendesak itu adalah jabatan strategis berkaitan dengan pelayanan publik. \"Kalau assessment itu banyak kepentingan yang masuk di dalamnya. Bukan untuk memperbaiki sistem pelayanan yang sedang oleng. Selain itu, assessment hanya buang-buang anggaran,\" ucapnya. Untuk melaksanakan open bidding, ke depan bisa lebih hati-hati agar peristiwa yang menimpa bupati lama tidak kembali terulang. Dia menyarankan, Imron harus minta pendampingan KPK untuk melaksanakan seleksi pejabat. KPK juga harus dilibatkan agar tidak ada kejadian seperti bupati sebelumnya. \"Ketika jabatan eselon II sudah terisi semua, Plt Bupati pernah menyebutkan enam bulan tidak ada hasil kerja dipindah. Nah, ini bisa dilakukan sebagai bahan evaluasi kinerja dinas yang dipimpin eselon II, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,\" terangnya. Dia menegaskan, Plt Bupati harus bisa mengambil kebijakan. Khususnya untuk membenahi Kabupaten Cirebon. Jika lambat mengambil kebijakan yang ada Kabupaten Cirebon, akan ketinggalan. \"Bila perlu, untuk menilai kinerja dan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, Ombudsman perlu turun,\" imbuhnya. Sementara itu, Plt Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, untuk menunjang kinerja dinas/badan agar bisa tetap baik dalam melayani masyarakat, memang harus segera diisi oleh pejabat eselon II lainnya untuk mengisi kekosongan tersebut. “Idealnya memang harus cepat diisi,” tuturnya. Bahkan, pihaknya sudah melakukan rapat terkait kekosongan jabatan tersebut. “Bukan cuma eselon II saja yang kosong. Tapi ada juga dari eselon III dan IV yang mengalami kekosongan. Saya sudah rapat dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dan Pak Sekda untuk segera melakukan pengisian jabatan yang kosong,\" tegasnya. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: